KOPITU dan BPOM Sepakati Kerjasama Pemberdayaan UMKM

Pijarnusa.com – Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menandatangani nota kesepakatan bersama tentang pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah melalui program pembinaan di bidang obat dan makanan pada tanggal 19 September 2019 bertempat di kantor BPOM, Jakarta; yang diwakili oleh Pitoyo, S.E. (Ketua Umum KOPITU) dan Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. (Kepala BPOM).

Nota kesepakatan ini melingkupi kerja sama dalam hal Sosialisasi dalam Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) di bidang obat dan makanan, Pendampingan dan bimbingan teknis penerapan cara produksi yang baik dalam rangka peningkatan daya saing UMKM, Pemanfaatan aplikasi ISTANA UMKM sebagai sarana edukasi dan promosi, Pembentukan tenaga fasilitator keamanan pangan bagi UMKM pangan; dan Pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Pitoyo, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pemberdayaan pelaku UMKM dalam hal keamanan produk pangan dan obat menjadi lebih efisien dan produktif, terutama bagi para anggota KOPITU.

“Pemberdayaan yang produktif dan efisien ini tentunya akan berpengaruh pada peningkatan kualitas produk UMKM untuk dapat bersaing di pasar lokal dan global,”ujar Pitoyo di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019

Selain itu, lanjut Pitoyo, untuk mendukung program kerja sama pemberdayaan UMKM ini, maka KOPITU juga sedang dalam proses pengurusan kerja sama tentang pengadaan KOPITU Halal Center dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.(CGR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *