KOPITU Adakan Seminar Penguatan UKM Melalui Omnibus Law

Jakarta, Pijar Nusa – Komite Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) akan menyelenggarakan kegiatan Seminar Nasional dan Bazar UKM Penguatan UKM Melalui Omnibus Law ‘Tata Kelola UKM yang Efisien dan Menyeluruh dalam Mendukung UKM Indonesia yang Go Online dan Go Export’ yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 – 22 November 2019 di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Menurut Ketua Umum KOPITU Yoyok Pitoyo kegiatan ini terdiri atas Seminar Nasional dan Bazar UKM.

Kegiatan Seminar Nasional akan diselenggarakan pada tanggal 19 – 20 November 2019 bertempat di Aula Gedung Kementerian Koperasi dan UKM RI mulai pukul 08.00 – 17.00.

Pitoyo menjelaskan, para pembicara dari seminar tersebut adalah perwakilan dari kementerian dan lembaga pemerintah atau BUMN, perwakilan dari Komisi VI DPR RI, asosiasi e-commerce dan fintech yang ada di Indonesia, dan perwakilan dari perbankan; yang berkecimpung di dunia UKM baik sebagai pemangku kepentingan dan kebijakan maupun praktisi.

“Fokus bahasan dalam seminar nasional ini terbagi ke dalam 4 (empat) sesi, yaitu: 1) Perancangan Omnibus Law untuk pemberdayaan UKM dengan mengidentifikasi program-program atau peraturan yang timpang tindih, 2) Pendanaan UKM tanpa agunan melalui rekening bersama, 3) Penguatan sumber daya UKM untuk menguasai pasar lokal dan internasional, dan 4) Kiat sukses untuk Go-Online,” paparnya.

Dia menjelaskan hasil dari seminar nasional ini akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi KOPITU untuk penyusunan omnibus law Pemberdayaan UKM yang akan segera dilakukan oleh pemerintah dan DPR sesuai dengan amanat Presiden.

“Rekomendasi ini sangat diperlukan dalam menunjang efisiensi dan efektifitas Undang-Undang Pemberdayaan UKM yang baru sehingga dapat mengakomodir para pelaku UKM yang selama ini masih merasa kesulitan dalam menjalankan usahanya, terutama di masalah perijinan dan peningkatan daya saing usaha karena adanya tumpang tindih peraturan,” tukasnya.

Adapun kegiatan bazar UKM akan diselenggarakan pada tanggal 18 – 22 November 2019 yang bertempat di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Bazar ini akan diikuti oleh para pelaku UKM, baik yang sudah terdaftar sebagai anggota KOPITU maupun belum.

“Produk-produk yang akan dipamerkan dalam acara bazar ini adalah produk-produk barang, seperti kerajinan tangan dan kuliner,” ujarnya.

Dikatakan Pitoyo, kegiatan Seminar Nasional dan Bazar UKM ini didukung oleh beberapa sponsor utama, yaitu: Bank Sahabat Sampoerna dan BliBli.com. (amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *