Ketua MOI DPC Lampura Minta Polisi Segera Tangkap Penganiaya Wartawan

Lampung Utara, Pijar Nusa – Seluruh pengurus DPC Media Online Indonesia (MOI) lampura, mengutuk keras penganiayayaan oleh segerombolan preman di Lampung Utara kepada Eprijal salah seorang Jurnalis SKM Buser yang terjadi pada hari Rabu (05/02/2020) di salah satu rumah makan di Bukit Kemuning.

Rijal selaku ketua DPC MOI Lampung Utara meminta kepada Pihak aparat kepolisian untuk segera menangkap segerombolan preman yang sudah melakukan penganiayaan tersebut.

“Karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara, oleh sebab itu saya minta pihak kepolian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan karna ini sudah jelas- jelas kriminal,” menurut Rijal kepada media ini di Kotabumi,Jumat (07/02/2020).

Rijal berharap kepada pihak penegak hukum, pelaku pengeroyokan dikenakan pasal berlapis, selain pasal penganiyayaan dan pengeroyokan juga harus dikenakan pasal pelanggaran undang- undang No 40 Tahun 1999 pasal 18 karna kasus pengeroyokan ini berawal dari masalah Eprijal mengangkat pemberitaan kepala sekolah salah satu SDN Negeri Ujan Mas Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan yang diduga merasa terganggu serta menolak di konfirmasi

Diketahui tindakan pengeroyokan oleh segerombolan preman terhadap wartawan yang diketahui bernama Eprizal di rumah makan Ayumi tepatnya di kecamatan bukit kemuning lampung utara pada hari Rabu (05/02/2020).

Saat dikonfirmasi Eprizal menjelaskan berawal mendapat telepon oleh seseorang yang mengaku bernama Herman. Di dalam percakapan telepon Eprizal diajak untuk bertemu dengan alasan ingin makan bersama dan kemudian setelah tiba di rumah makan Ayumi Eprijal dan rekannya di suruh ngopi dulu. Sesaat setelah ngopi salah satu dari seorang preman suruhan kepala Sekolah Suslana S.Pd mengajak Eprijal dan rekannya bernama Ade Irawan (yang juga berprofesi wartawan) untuk menemui Suslana S.Pd selaku kepala sekolah di rumahnya di Baradatu, namun Eprijal menolak.

Mendengar bahwa Eprijal enggan ikut bersama mereka, Herman jadi emosi dan marah tanpa banyak bicara langsung mengayunkan bogem mentah (pukulan) ke arah kepala tepatnya di bagian kening Eprizal yang sedang dalam posisi duduk. Kemudian Eprijal berdiri. Setelah itu Herman mencabut badik (senjata tajam khas Lampung) dan akan ditikamkan ke arah Eprijal, kemudian di lerai ole Ade Irawan salah satu rekan media dari media online.

Setelah mencabut badik yang diarah ke Eprizal dan dilerai ole Ade Irawan dua rekan Herman langsung mengeroyok Eprizal dengan memukul mengunakan bodem mentah bertubi-tubi ke arah muka dan kepala Eprizal sehingga mengakibatkan luka di bagian wajah dan bengkak di bagian kanan dan kiri arah bawah pipi kiri dan kanan nasib masih beruntung dari kejadian ini Eprizal tidak mengalami luka tusuk tapi hampir saja merengut nyawanya apa bila badik tidak cepat ditangkap Ade Irawan

Setelah kejadian ini Eprizal yang bersimbah darah dan lemas langsung di larikan ke Puskesmas terdekat, untuk dilakukan pengobatan dan Visum. Kemudian langsung melapor ke Polsek Bukit Kemuning. Karena mendengar informasi rekan rekan Herman yang lain ingin datang ke Polsek, maka pihak kepolisian pun mengarah kan melapor ke Polres Lampung Utara guna mencegah hal- hal yang tidak diinginkan. Untuk diketahui dengan Surat Tanda Laporan (STPL) nomor stpl 132/B-1/II/2020/ POLDA LAMPUNG/DPKT RES LU.

Ditambahkan pula oleh Ade Irawan, andai saja tidak dilerai olehnya dan menyambar pisau milik Herman kemungkinan Eprizal mendapat luka tusukan senjata tajam milik pelaku dan
sebelum Herman Cs meninggalkan lokasi kejadian, Herman menantang bahwa tidak ada satupun yang bisa dan berani menangkap dirinya karna merasa dirinya tokoh di wilayahnya, dengan nada lantang dan penuh amarah.

Sampai berita ini diterbitkan belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian atas laporan ini, karena sedang di dalami oleh pihak kepolisian.

Sumber : tim MOI Lampura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *