Kepsek SMA 1 Madang Suku II Peras Siswa Dengan Dalih Sewa Komputer Ujian

Pendidikan367 Views

PALEMBANG – ( Pijarnusa) SMA Negeri 1 Madang Suku II OKU Timur sudah sangat gerah dengan pungutan yang dilakukan kepala Sekolah SMA Negeri 1 Madang Suku II OKU Timur.

Dengan berbagai dalih mulai dari untuk operasional sekolah hingga sewa komputer ujian, siswa dipaksa untuk membayar uang sesuai tarif yang telah ditentukan kepala sekolah SMA Negeri 1 Madang Suku II.

Hal ini diketahui, setelah adanya rapat internal yang ada di SMA Negeri 1 Madang Suku II OKU Timur beberapa waktu lalu. Meski orangtua dan wali siswa sempat mengeluh, tetapi mereka tetap harus membayar uang berdasarkan tarif yang telah ditentukan pihak sekolah.

“Para orangtua dan wali siswa yang merasa keberatan, berinisiatif untuk melapor. Dari laporan itulah, kami tindaklanjuti dengan melakukan investigasi. Ternyata apa yang diungkapkan orangtua maupun wali siswa itu benar, terjadi pungli yang dilakukan kepala sekolah SMA Negeri 1 Madang Suku II OKU Timur,” ujar ketua Lembaga Pemantau Korupsi Sumsel Feriyandi SH.

Dari data yang diperoleh baik dari orangtua para siswa maupun investigasi yang dilakukan, sama sekali tidak ada perbedaan. Tarif yang diminta oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Madang Suku II OKU Timur sudah ditetapkan.

Setiap siswa, diwajibkan untuk membayar uang sesuai tarif yang telah ditentukan. Bila tidak, maka siswa akan dipersulit bahkan diancam tidak bisa mengikuti ujian.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan dan juga beberapa orangtua siswa dan wali siswa, tarif yang ditetapkan si Kepsek sama. Jelas ini sudah masuk pungutan liar yang dilakukan kepsek kepada siswanya dengan berbagai dalih,” ungkapnya.

Setiap siswa, diwajibkan untuk membeli Lembar Kerja Siswa atau LKS sebesar Rp 170.000 per siswa, uang pungutan Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK senilai Rp 150.000, pungutan buku paket Rp 60.000. Bahkan, siswa dipaksa pula untuk membayar uang sewa komputer ujian sebesar Rp 90.000.

Sudah sangat kuat, bila kepala sekolah SMA Negeri 1 Madang Suku II OKU Timur melakukan pungutan liar kepada para siswa yang sangat dipaksakan. Meski, para siswa maupun orangtua dan wali siswa keberatan dengan adanya pungutan tersebut.

Dari itulah, dengan adanya data dan laporan dari orangtua maupun wali siswa, kami tindak lanjuti untuk melakukan investigasi dan hasilnya memang terbukti dilapangan. Pungutan liar yang dilakukan kepala sekolah SMA Negeri 1 Madang Suku II OKU Timur, sudah mencederai dunia pendidikan. Karena, bukannya sebagai abdi negara dan kepala sekolah yang bisa memudahkan para siswa untuk sekolah dan belajar, malah mencari keuntungan dengan melakukan pungutan liar terhadap para siswanya.

“Kami juga telah mengambil langkah agar pungutan liar ini tidak terus terjadi.kami sudah mengirim surat ke Kapolres OKU Timur agar penguatan liat ini segera diusut dan kepala sekolah bisa ditindak. Selain itu, kami juga telah mengirim surat kepada gubernur Sumsel, kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi,” jelasnya.

Karena ini, hanya sebagian kecil dari kasus pungutan liar yang biasanya dilakukan kepala sekolah terhadap siswanya dengan berbagai dalih. Dari itulah, dengan surat yang dikirimkan agar pihak berwenang dapat mengusut kepala sekolah SMA Negeri 1 Madang Suku II OKU Timur dan di proses sesuai hukum yang berlaku.(prabu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *