Kejari Purwakarta Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti 48 Perkara

Jawa Barat194 Views

PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) benda sitaan dari 48 perkara berbagai tindak pidana tahun 2022. di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Selasa 15 November 2022.

Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie SH MH mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) berdasarkan putusan hakim pengadilan

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penanganan perkara selama periode Mei sampai dengan November 2022,” ujarnya

Dijelaskannya dari 48 perkara, ada sebanyak 39 perkara tindak pidana Narkotika 17. Tindak pidana kesehatan 2 perkara dan 7 perkara tindak pidana umum lainnya.

Untuk perkara Narkotika yang dimusnahkan dengan jumlah barang bukti ganja seberat 1.613.459 gram, untuk Narkotika jenis sabu seberat 124.083, tembakau sintetis 34.568 gram, exstasi 1.550 gram dan barang bukti jenis obat-obatan terlarang hexymer 2.270 butir.

“Adapun obat-obatan terlarang sebanyak 2.270 butir bersama narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air,” Ungkapnya.

Kemudian, untuk Narkotika jenis ganja serta barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu ada beberapa senjata tajam, timbangan dan handphone yang kita musnahkan dengan cara di gerindra.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersabut dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Purwakarta,” ucap Miftah

Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika ini juga merupakan upaya Kejari Purwakarta dalam mendukung program pemerintah daerah khususnya untuk menanggulangi dan mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Purwakarta dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggung jawabkan,” Pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *