Kejaksaan Negri Purwakarta Panggil Tiga Pejabat Terkait Tajug Gede

Jawa Barat218 Views

PURWAKARTA, – Berawal dari laporan Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) tender pembangunan masjid Raya Bungursari (Tajuk Gede) diduga bermasalah Kejaksaan Negri Purwakarta memanggil tiga pejabat Purwakarta.

Melalui Pasi Produksi Sarana Intelegnet dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negri Purwakarta M Syarif Hidayat saat ditemui awak media mengatakan, membenarkan ada tiga orang pejabat Pemkab Purwakarta sebagai PPTK pembangunan Masjid Bungursari Tajug Gede di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman secara Koperatif datang memenuhi Kejaksaan Negeri untuk klarifikasi tender pembangunan masjid bungursari tajuk gede.

Agenda klarifikasi ini berkaitan dengan laporan proses tender mesjid Agung Bungursari TA 2017. Untuk agenda hari ini klarifikasi terhadap 3 pejabat yaitu mantan Kepala Dinas Tarkim 2017 Aep Durahman, PPK Dian, PPTK Kosasih yang dimulai dari pukul 10 sd 13.00 Wib Agenda: klarifikasi proses lelang dan dokumen lelang.

Pemanggilan tiga orang PPTK diantaranya, Aep Durohman mantan Kadis Perkim Tarkim, Dian Hardiansah mantan Kabid Tarkim dan Engkos Kosasih saat ini masih Kabid di Dinas Tarkim Kabupaten Purwakarta “kata Syarif

Masih menurut, Syarif saat ini pemanggilan PPTK, untuk menyerahkan data terkait tender proyek masjid Raya Bungursari Tajug Gede untuk di telaah oleh Kejaksaan Negri Purwakarta.

Kedepan akan terus melakukan pemanggilan pengusaha terhadap proyek pembangunan masjid raya Bungursari Tajuk Gede dan untuk waktunya belum ditentukan “pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *