Kasat Pol PP Bantah Ada Anggaran Yang Tidak di Pertanggungjawabkan

Jawa Barat117 Views

PURWAKARTA,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Aulia Pamungkas membantah adanya tudingan bahwa anggaran BTT senilai Rp 800 juta tidak bisa dipertanggung jawabkan

Sebelum melaksanakan kegiatan saya konsultasikan dulu ke pihak Kejaksaan dan Inspektorat kalau ke pihak ketigakan menyalahi aturan tidak. Hal itu dikatakannya menjawab pertanyaan pijarnusa.com melalui handponnya, Jum’at (27/08/21).

Menurut dia, turunnya anggaran itu pun tidak sekaligus tapi beberapa tahap.

Selanjutnya, kata dia, uang itu di belanjakan oleh pihak ketiga untuk alat kesehatan (Alkes) diantara lain APD, masker, sanitaizer, termograf, disinfektan, semprotan, biaya makan minum anggota yang berjaga ditambah suplemen dan dibagikan kepada masyarakat,

Setelah selesai, lanjutnya, berkas SPJ nya sudah lengkap bahkan sudah di periksa Inspektorat. Selain di periksa Inspektorat, Ianjutnya juga di periksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menjelaskannya, kalau ada tudingan bahwa uang Belanja Tak Terduga (BTT) tidak di pertanggung jawabkan tidak benar.

Uang BTT senilai Rp 800 juta pada tahun anggaran 2020 menjadi sorotan di sebuah media online bahwa uang sebesar itu tidak bisa di pertanggung jawabkan dan jadi bahan perbincangan.

“Yang jelas semua anggaran sudah sesuai dengan peruntukannya dan anggaran tersebut SPJ sudah lengkap bahkan hasil dari pemeriksaan Inspektorat intinya sudah lengkap,”tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *