Kapolda Papua: Siapapun Aktor Di Balik Pengrusakan Kantor Bupati Waropen Akan Ditindak Tegas

Papua, Regional151 Views

Waropen (Papua), pijarnusa.com – Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw, mengungkapkan bila pihaknya telah melakukan penyidikan terkait kasus pengerusakan dan percobaan pembakaran kantor bupati di kabupaten Waropen, provinsi Papua.

Waterpauw tegaskan siapapun yang berani melakukan tindakan yang berakibat pada pengrusakan fasilitas umum, apalagi aset milik negara, akan ditindak tegas sesuai hukum.

” Siapapun aktor atau bahkan oknum masyarakat yang sudah dengan berani melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum ataupun aset-aset milik negara, akan kami tindas tegas sesuai hukum, ” tegas Waterpauw, Selasa (10/03/20).

Waterpauw juga mengakui, dari hasil penyelidikan yang dilakukan polda papua diketahui ada 13 aktor utama pengerusakan kantor Bupati Waropen, dan salah satunya telah ditahan.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui ada 13 orang pelaku utama dan salah satu diantaranya yang diduga kuat sebagai aktor utama penggerak di lapangan sudah ditahan, dan masih ada 12 orang lainnya yang saat ini dalam proses pengkejaran.” Ungkap Waterpauw.

Waterpauw menjelaskan aksi pengerusakan dan pencobaan pembakaran kantor Bupati Waropen murni aksi yang sudah direncanakan.

“Dalam kasus kantor bupati waropen ini murni pengerusakan, kami sudah ke TKP dan saksikan langsung, namun tidak ada barang yang hilang, hanya pengerusakan saja yang diduga sudah direncanakan terlebih dahulu dan pastinya Ada aktor yang menggerakan yang tentunya telah terorganisasi dengan baik dan rapi.” Jelas Waterpauw.

Lebih lanjut Waterpauw menerangkan kasus pengrusakan kantor bupati Waropen tidak berpengaruh terhadap aktifitas masyarakat di kabupaten Waropen.

“Pasca kejadian pembakaran kantor bupati kabupaten waropen, aktifitas pemerintah tetap jalan seperti biasa dan aktifitas perekonomian, kesehatan juga pendidikan di sana tetap jalan seperti biasa, karena masyarakat waropen juga tau, siapa yang melancarkan aksi tersebut, sehingga tidak mempengaruhi aktifitas masyarakat waropen,” ungkap Waterpauw.

Waterpauw mengaku hingga saat ini pihaknya telah selesai melakukan penyelidikan dan telah mengidentifikasi persoalan tersebut dan siap menegakkan hukum kepada para pelaku.

” Tim Dinafis polda sudah turun ke TKP dan sudah melakukan olah TKP di Waropen, police line juga sudah bisa dibuka dan kami juga sudah periksa delapan sampai sembilan orang saksi mata. Prinsipnya, kami adalah penegak hukum, maka kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI), terhadap siapapun yang berani melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tutur kapolda Papua Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw.(Fian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *