Kantor Desa Sukamanah Disegel, Pelayanan Masyarakat Terganggu

Jawa Barat391 Views

Jonggol (Bogor), Pijar Nusa – Pesta demokrasi telah usai, namun masih ada hal yang mengganjal dan tidak terima atas hasil dari pesta demokrasi tersebut. Seperti yang terjadi di Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, karena merasa tidak terima dengan hasil keputusan pilkades yang memenangkan inkamben, sebagian warga menyegel kantor desa Sukamanah dengan meneriaki ganti kepala desa serta melakukan pengrusakan, Selasa (05/11).

Hari ini warga berbondong-bondong mendatangi kantor Kecamatan Jonggol untuk melakukan tuntutan supaya pilkades di Desa Sukamanah diulang.

R. Haji Adi Hariadi, perwakilan masyarakat sekaligus calon kades desa Sukamanah nomor urut 4 mengatakan jika dari awal memang sudah terlihat banyak kecurangan.

“Pilkades ini jelas tidak sehat,kenapa?salah satu syarat menjadi calon kepala desa adalah menunjukan izasah asli,bukan surat pengganti izasah dari pihak-pihak terkait,kenapa panitia meloloskan dia (Incumbent) sebagai calon kades jika syarat mutlaknya saja sudah tidak dipenuhi, kami sebagai warga menuntut jika pilkades di desa Sukamanah diulang, dan saya yang akan menjadi ketua panitianya, saya akan mengundurkan diri dari calon kades.” Ucap Adi

Ia melanjutkan, dari awal pihaknya sudah melaporkan pada muspika perihal izasah salah satu calon bahkan sampai ke Polres Bogor, tapi tidak ada tanggapan dan seolah-olah dibiarkan. “Ini kan aturan baku, masa diabaikan tentang syarat mutlak menjadi calon kepala desa,” tegasnya.

Camat Jonggol Andri Rahman menjelaskan jika hari ini pihaknya sudah mengadakan mediasi dengan masyarakat, panitia pilkades, dan para pihak yang tidak puas serta muspika.

“Tiga poin yang dibicarakan dalam rapat tadi yaitu pertama mengenai DPT atau penggelebungan suara dan kelebihan surat suara, yang kedua tentang adanya warga yang membagi-bagikan surat undangan pencoblosan,yang ketiga tentang pengaduan adanya anak dibawah umur yang membawa surat undangan,semuanya sudah dijelakana dalam forum kepada semua pihak.” Jelas Camat Jonggol.

Andri Rahman melanjutkan, “Kita coba kroscek dan jalankan sesuai aturan yang ada dan semua berita acara ini sudah kita kirimkan ke Kabupaten Bogor untuk dikaji dan ditindaklanjuti. Saya menghimbau kepada masyarakat yang belum puas atas keputusan hari ini untuk tenang dan legowo, apalagi kantor desa adalah tempat pelayanan semua masyarakat bukan hanya pihak-pihak tertentu saja, jadi saya harapkan agar masyarakat bisa tenang.” ujarnya.

Senada Ketua Panitia Pilkades Desa Sukamanah mengatakan jika dirinya sudah menjalankan sesuai prosedur.

“Saya bingung padahal saya sudah menjalankan sesuai prosedur yang ada, jelas saya gak berani neko-neko apalagi menyimpang, jika ada yang bilang penggelembungan suara itu tidak benar, karena jumlah suara 8000 yang memilih hanya 7000 sekian,” keluh Ano Suarno.(Boim/Ny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *