KAMMI Makassar Geruduk Kantor DPRD Sulsel, Protes Soal Perpres No 75 Tahun 2019

Makassar (Sulsel), Pijar Nusa -Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Makassar menggelar aksi unjuk rasa depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 2 Januari 2020.

Aksi tersebut digelar sebagai respon atas kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ditegaskan, iuran terbaru yang peningkatannya mencapai 2 (dua) kali lipat dari sebelumnya.

Rustam, Ketua Umum KAMMI-Makassar menegaskan, kenaikan iuran BPJS jelas merugikan rakyat Indonesia.

“Dengan menaikkan 100 persen iuran BPJS ini kawan-kawan, jelas sangat merugikan masyarakat miskin,” terang Rustam dalam orasinya.

“BPJS harusnya hadir sebagai pelayan, tapi nyatanya kita saksikan di lapangan tidaklah demikian,” sambungnya.

Muhammad Aris Munandar, Ketua Kebijakan Publik KAMMI Daerah Makassar pun menyatakan, ada sikap deskriminatif dan inkonstitusional melalui pelayanan publik bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Bagaimana mungkin orang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS tidak dapat mengurus Sertifikat Tanah. Ini adalah kebijakan konyol,” kecam Nandar.

Selle KS Dalle, Ketua Komisi A,DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang menyambut massa aksi turut mengaminkan tuntutan KAMMI -Makassar.

“Setelah saya membaca tuntutan adek-adek sebagian besar kita sepakat,” sambutnya di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

(Hendra SH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *