Kadis Perukim Diminta Stop Proyek Pembangunan Pasar Tuhemberua

Nias Utara, (Pijar Nusa) – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Nias Utara diminta supaya menghentikan dan tidak membayarkan biaya pengerjaan pembangunan pasar Tuhemberua karena dikerjakan asal jadi saja. “Kenapa tidak? pembesian dan penggalian serta pengerjaan proyek dimaksud sangat diragukan ketahanannya,” ujar Sekretaris DPD Kepulauan Nias LSM KPK Nusantara Fago’osi Telaumbanua, di Lotu, Senin (26/12/22).

Lanjut Fago’osi bahwa pihaknya telah mensomasi Dinas Perukim, namun tidak diindahkannya. “Untuk apa dipelihara proyek yang tidak berkualitas, lebih baik dibongkar ulang?” tegasnya.

Lebih lanjut Fago’osi mengatakan, sudah mengantongi kejanggalan proyek itu, sangat memprihatinkan sangat berbeda dengan bestek yang ada, ujarnya.

Seperti diketahui, proyek menghabiskan anggaran sekitar Rp. 3,7 miliar TA. 2022, yang dikerjakan melalui CV. SITAUT NAULI SAKTI, Paniel Sukur Yanto Zega, Wakil Direktur I. Mulai 12 September – 30 Desember 2022.

Ketika dikonfirmasi kepada pimpinan proyek di lapangan, ia mengatakan bahwa segala sesuatu yang mereka kerjakan, itu adalah merupakan petunjuk dari Dinas.

Pantauan wartawan di lapangan bahwa selama pelaksanaan kegiatan proyek, PPK belum pernah nampak di lokasi.

Hingga berita ini dimuat, Tim wartawan masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan berusaha untuk mengkonfirmasi pihak yang berkompeten untuk keberimbangan pemberitaan.

(yh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *