Hina Wartawan, Camat Parmonangan Dilaporkan ke Polisi

TAPUT (Sumut), Pijarnusa.com – Sehari menjelang Tahun baru 2020, Hari selasa (31/12/2019), Camat Parmonangan Junjungan Silaban (JS) resmi dilaporkan oleh tiga wartawan media online, Patar L. Gaol (PL) wartawan media online suarasumatera.com, Maju Simanungkalit (MS) wartawan media liputanfaktanews.com dan Darwin Nainggolan (DN) wartawan media restorasidaily.com ke Polres Tapanuli Utara dengan nomor STPL/181/XII/2019/SPKT/TU.

Terkait hal itu, PL bersama MS dan DN meberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Mapolres Taput, JS telah melakukan penghinaan yang bukan hanya kepada pribadi bahkan juga profesi wartawan di rumah kediamannya di Kec. Siborong borong, Kab.Tapanuli Utara, Sumut.

“Kami merasa bahwa JS bukan hanya menghina kami, namun juga profesi wartawan dengan menggambarkan sebagai pemeras,” ujar Patar.

Selain itu, lanjut Patar, JS juga melakukan fitnah yang menyebutkan mereka bertiga pada Selasa (24/12/2019) telah melakukan pemerasan.

Menjawab pertanyaan wartawan, mengapa baru sekarang dilaporkan padahal peristiwanya sudah hampir sepekan. Dijelaskan bahwa tanggal 26/12/2019 setelah berita hangat dari berbagai media, empat orang kepala desa dari Kecamatan Parmonangan coba melakukan mediasi.

Keempat Kepala Desa yaitu, Kepala Desa Sisordak, Lobu Sunut, Horison Ranggitgit dan Purba Dolok atas inisatif sendiri mencoba memediasi antara ketiga Wartawan dengan Camat Parmonangan agar tidak melebar kemana mana.

“Kepala desa Lobu Sunut memang menghubungi saya mencoba memediasi kita dengan camat atas inisiatif mereka sendirs,” jelas Patar.

Dalam pertemuan tersebut keempat kepala desa menyebutkan bahwa kedatangan mereka tidak diketahui oleh Camat Parmonangan.

Mereka hanya ingin agar hubungan komunikasi Camat dan ketiga wartawan yang terputus bisa terajut kembali dalam satu pertemuan tatap muka.

Dan itupun dengan lapang dada dan juga karena suasana Natal ketiga Wartawan media Online tersebut menerima inisatif keempat kepala desa

Namun sampai hari pelaporan, keempat kepala desa tersebut tidak ada lagi informasinya tambah Patar yang diamini MS dan DN.

“Sampai hari ini mereka tidak ada lagi informasi kepada kita bagaimana hasil pertemuan mereka dengan Camat,” sebut Patar.

Dan menilik hal tersebut, lanjutnya, Patar dan kawan kawan mengambil kesimpulan tindakan Camat Parmonangan sudah layak dilaporkan.

Menurutnya Camat Parmonangan JS dan keempat kepala desa seakan mengulur ulur waktu. Dan lebih parah lagi, Camat tidak menginginkan adanya komunikasi yang baik dengan Wartawan.

Terkonfirmasi sebelumnya, Ketua PWI Bona Pasogit Posma Simorangkir berpendapat sebaiknya oknum camat Parmonangan diadukan ke pihak Kepolisian.

Bahkan juga berharap adanya atensi dari Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan atas dugaan usaha penjebakan yang dilakukan oleh Camat Parmonangan kepada tiga wartawan agar seakan ada tindak pidana pemerasan.

Terpisah, Maniur Manalu Ketua LSM OMCI Sumut menilai bahwa Camat Parmongan ada sifat arogansi dan tidak layak menduduki jabatan sebagai Camat. Hal itu dikatakan Maniur setelah melihat video pertemuan antara Camat dan ketiga wartawan media tersebut yang sempat direkam salah seorang diantara wartawan tersebut.

Maniur juga menambahkan, terkait laporan ketiga wartawan tersebut, bahwa Maniur yakin pihak Kepolisian Taput bertindak secara profesional, dan adil demi hukum.

“Terkait laporan dari ketiga sahabat kita wartawan tersebut, kita yakin pihak Kepolisian Taput bertindak secara profesional dan adil demi hukum,” ujar Maniur.

(Fesny AM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *