Gubernur Sumsel Aspresiasi Kinerja Tenaga Kesehatan Dengan Insentif  

Palembang, (Pijarnusa) –  Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memangkas sejumlah pos anggaran dan mengalihkannya untuk Insentif Tenaga Kesehatan yang merawat pasien Covid-19 atau Virus Corona.

“Gubernur melakukan strategi dan kebijakan dalam upaya penanganan Covid-19 di Sumsel,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nurainy, di Palembang, Jumat (29/5/2020).

Menurut Lesty, sejak awal merebaknya wabah Covid-19 di Sumsel, perhatian kepada Tenaga Kesehatan dengan memberikan Insentif tambahan tersebut telah dilakukan gubernur.

Insentif itu bentuk apresiasi kepada petugas mulai dari Tenaga Kesehatan, relawan dan tenaga pendukung lainnya yang berada di garda terdepan dalam percepatan penanganan Covid-19 ini. “Perhatian tersebut sudah sejak awal kita lakukan,” ujar Lesty.

Lesty mengatakan bahwa saat ini Insentif tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

“Pak gubernur memberikan Insentif itu sesuai dengan surat edaran menteri keuangan dan keputusan menteri kesehatan. Insentif yang dialokasikan dari APBD itu diberikan kepada petugas seperti yang berada di rumah sehat Jakabaring Palembang,” katanya.

Selain itu, lanjut Lesty, Tenaga Kesehatan yang bertugas di rumah sakit seperti di RS Siti Fatimah yang tidak bisa mengklaim insentifnya di Kemenkes juga diberikan Insentif yang dialokasikan dari APBD tersebut.

“Yang bisa klaim dari APBN tidak diberikan lagi dari APBD. Namun yang tidak bisa diklaim insentifnya di Kemenkes bisa diberikan. Contohnya Dokter radiologi, Dokter laboratorium, CSSD, Satpam dan driver ambulance,” ungkapnya.

Besaran Insentif untuk Tenaga Kesehatan maupun tenaga penunjang yang didapat melalui APBN maupun APBD sama. Untuk Dokter spesialis, Insentif yang diterima Rp15 juta, Dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta dan Tenaga Kesehatan lainnya Rp5 juta.

Sementara untuk tenaga penunjang, Insentif yang diberikan mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta.

Secara terpisah Wakil Ketua Projo Sumatera Sealatan, H Hidayat Comsu SE, M.Si mengaku bahwa keijakan Gubernur Herman Deru sudah tepat dan layak untuk diapresiasi dan didukung oleh semua elemen.

” Kami menilai kebijakan Gubernur yang memberikan insentif bagi tenaga kesehatan merupakan ide terbaik mengingat kinerja mereka merupakan garda terdepan dalam pengangulangan Covid- 19″ Tegas Comsu  (Daeng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *