Gaji Bulan Februari Belum Dibayar, PNS Konsel ‘Menjerit’

Konawe Selatan (Sultra), Pijar Nusa – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) selama satu tahun, mulai Januari sampai dengan Desember.

Dari APBD begitu terang dan detail dijelaskan antara hak dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dinilai dengan uang dalam kurun waktu selama satu tahun.

Tapi lain halnya dengan yang sedang terjadi di Kabupaten Konawe Selatan, berdasarkan informasi yang dihimpun, dengan besaran APBD lebih dari Rp 1,3 Triliun pertahunnya untuk Pembangunan sarana dan prasarana atau infrastruktur daerah dialokasikan kurang lebih Rp 700 Miliar pertahunnya, sisanya dana tersebut dialokasikan untuk belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertahunnya.

Dana lebih dari Rp 600 Miliar untuk membiayai honor/gaji PNS lebih dari 6.000 Orang yang tersebar di 25 Kecamatan Se-Kabupaten Konawe Selatan.

Berdasarkan pantauan Tim Media ini di lapangan menemukan beberapa PNS yang tidak mau disebutkan namanya mengeluh bahwa sampai hari ini, Jumat (21/02/2020) belum menerima gaji.

“Gaji kami khususnya bulan Februari 2020 belum dibayarkan oleh Pemda. Ada apa? Bahkan untuk beli beras pun saya harus jual ayam, kasian.” Tuturnya.

Terkait informasi tersebut, Tim Media ini belum mengkonfirmasi pihak-pihak yang berkompeten dengan gaji PNS di Konawe Selatan. Kendati demikian, untuk keberimbangan pemberitaan berita, Tim akan berusaha untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. 

 

(Hendra SH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *