Emak Berinisial RN Warga Desa Cikaobandung Diamankan Satreskrim Polres Purwakarta

PURWAKARTA – Seorang emak-emak yang diketahui berinisial RN (40) warga Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatilihur, Kabupaten Purwakarta memiliki jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Sebelumnya wanita paruh waktu tersebut mengetahui warga usai colong emas di salah satu rumah warga di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta belum lama ini. RN lalu menyerahkan polisi oleh warga.

dekat, emak-emak tersebut melakukan aksi tindak pidana pencurian di tempat. Namun, kali ini pelaku bernasib sial dan berbahaya dengan hukum.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku menjelaskan cara pelaku yang dilakukan di siang bolong. Rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya jadi sasaran.

“Kejadiannya di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, tersangka satu orang nama RN. Modus operandinya pelaku melihat rumah kosong yang tidak terkunci dia masuk, setelah masuk melakukan pencurian,” ujar Hery, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Selasa, 5 April 2022.

Kapolres menambahkan, sebelum mengeksekusi target rumah curian, pelaku biasanya melakukan pemantauan di sekitar rumah korban. Setelah dirasa sepi atau kosong dan tidak rumah tidak terkunci, segera lakukan tindakan aksinya.

“Pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang sepi atau kosong. Setelah dapat, pelaku masuk dan mengambil barang berharga, kemudian kabur,” tutur perwira polisi yang terkenal dengan membuatnya.

Dari tangan tersangka, Kata Hery, polisi buktikan bukti berupa perhiasan jenis, cincin, anting dan emas murni dengan total mencapai Rp 13 juta.

Selain itu, Polisi juga satu unit sepeda motor milik pelaku. Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Purwakarta untuk memperbuat perbuatannya.

“Pelaku terancam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” tungkas AKBP Suhardi Hery Haryanto. (rls) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *