DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna ke 51

DPRD383 Views

Menurut Herman Deru pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Sumsel telah berupaya memaksimalkan kerja demi meningkatkan pemgangunan di Sumsel sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan. Begitu pula dalam upaya meningatkan Pendapatan Aseli Daerah melalui pengelolaan kekayaan daerah.

“Upaya peningkatan dari berbagai skala prioritas pada tahun 2021 telak dilakukan semaksimal mungkin oleh Pemerintah Provinsi, dan upaya untuk meningkatkan PAD terutama dari hasil mengelola kekayaan daerah,” ujarnya.

Selain itu juga dia menyampaikan, bahwa efisiensi belaja APBD selalu dengan pemantauan sehingga nantinya APBD digunakan dengan seefisien mungkin.

“Efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD daat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat menyampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2021

Herman Deru berharap,  pada rapat selanjutnya fraksi-fraksi dapat menanggapi dan memberikan masukan serta melakukan  evaluasi bersama.

“Nanti pada rapat selanjutnya fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan apa yang harus kita tingkatkan dan apa yang harus dikoreksi, apa yang harus dikurangi,” ujarnya.

Herman Deru juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan semua pihak yang terlibat karena Provinsi Sumsel telah mendapat WTP yang kedelapan.

“Saya ucapkan terima kasih ini semua tak luput dari peran aktif semua pihak sehingga Pemerintah Provinsi juga sudah mengalami peningkatan di dalam pertumbuhan nilai aset tahun 2021 yakni meningkat sebanyak 4,10 % dari sebelumnya sebesar Rp 31,99 T menjadi Rp 33,30 T. Melalui rincian sebagai berikut. Untuk nilai aset lancar turun  21,61% menjadi Rp 206 M. Dari tahun sebelumnya sebesar Rp 263 M,” jelasnya.

Deru menambahkan, lalu untuk nilai Investasi jangka panjang naik sebesar 2,47% menjadi Rp 7,44 T dari tahun sebelumnya Rp 7,26 T, kemudian untuk nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 5,56% menjadi Rp 22,56 T dari tahun sebelumnya sebesar RP 21,37 T.

Anggota DPRD Provinsi Sumsel saat Paripurna ke 51

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *