PIJARNUSA.COM, Sumedang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (30/9/2025) malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, S.E., serta dihadiri Bupati Sumedang, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah bersama perangkat daerah, anggota DPRD, hingga tamu undangan lainnya.
Sebelum penandatanganan, DPRD terlebih dahulu menyampaikan hasil penyempurnaan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 yang dibahas melalui Badan Musyawarah, termasuk agenda sosialisasi peraturan daerah (Perda) dan pengawasan kode etik DPRD.
Anggota Badan Anggaran DPRD, Asep Ronny Hidayat, dalam laporannya memaparkan bahwa pada KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,7 triliun. Angka ini menurun dibanding tahun sebelumnya akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,75 triliun, dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.
Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita tandatangani bersama. Ini menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD 2026 yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sumedang yang menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk terus menjaga sinergi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Sumedang menegaskan kesepahaman terkait arah kebijakan pembangunan, khususnya dalam pengelolaan anggaran tahun 2026.