DPD Projo Sumsel Lakukan Demontrasi Besar- Besar Ke Polda, Tuntut Direktur Poltekpar Palembang Diperiksa

Palembang (Pijarnusa) – DPD Projo Sumatera Selatan Kembali melakukan Aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan korupsi Poltekpar Palembang, jumat(11/15), Ketua DPD Projo Sumatera Selatan, Feriyandi, SH mengatakan bahwa ada dugaan korupsi di Poltekpar Palembang sehingga mendorong pihak polda Sumsel untuk mengusut tuntas.

“ aksi kami hari ini merupakan aksi susulan sebelumnya, bahwa diduga adanya tindak pidana korupsi di poltekpar untuk itu hari ini kami melakukan aksi damai guna mendorong pihak Polda Sumsel untuk mengusut adanya dugaan tersebut hingga tuntas” ungkap Feri.

Feri mengatakan bahwa aksi kali ini menurunkan masa 260 orang dari jajaran pengurus DPC Projo se Sumatera selatan, “ kami turun dengan kekuatan masa 260 orang di bantu adik adik mahasiswa, dengan harapan agar pihak polda terutama direskrimsus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi di poltekpar Palembang,” tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Koordinator aksi Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa kali ini di Mapolda

Sumatera Selatan dengan harapan agar pihak penegak hukum yang dalam hal ini Kapolda Sumsel dapat melakukan telaah dan investigasi terhadap tuntutan DPD Projo Sumsel, terkait dugaan belum terakreditasinya Poltekpar Palembang di BAN-PT juga beberapa indikasi korupsi, kolusi dan Nepotisme yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola managemen di Poltekpar Palembang.

“ aksi kali ini kami lakukan dimapolda Sumsel agar pihak penegak hukum dapat melakukan gerakan yang cepat dalam proses hukum sesuai dengan yang diatur dalam KUHAP dan KUHP, terlebih adanya dugaan bahwa Poltekpar Palembang belum terakreditasi dan melanggar UU Sikdiknas dan UU Perguruan Tinggi,” kata Rahmad.

Sementara itu Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol Firli yang diwakili oleh Anggota Dirkrimsus AKP. Arfen yang didampingi oleh Kombes Abu Dana dari Humas siap untuk menindaklanjuti akpirasi PDP Projo Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan dan Undang- Undang yang berlaku.

“ kami dari jajaran Polda Sumsel mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kawan kawan dari Projo Sumatera Selatan, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait aspirasi dan laporan kawan-kawan, kalaupun ditemukan adanya dugaan penyimpangan dan melanggar norma hukum baik pidana maupun perdata dari Undang – Undang pasti akan kita Proses Sesuai dengan ketentuan yang berlaku” jelas Arfen.

Sekedar diketahui bahwa Poltekpar Palembang yang pengelolaannya bekerjasama dengan STP Bandung ini, lanjut Anang membuka empat program strudi (prodi) yakni Studi Tata Hidang (D-III), Studi Seni Kuliner (D-III, Studi Divisi Kamar (D-III) dan Studi Pengelola Konvensi dan Acara (D-III).

Poltekpar Palembang berdiri di lahan tanah yang sudah dihibahkan Pemprov Sumsel seluas 20,33 hektar. Pembangunannya menggunakan anggaran pemerintah pusat dan tahap pertama dikucurkan Rp 20 miliar.

Poltekpar Palembang merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan di lingkungan Kementerian Pariwisata, yang berada di bawah kementerian pariwisata dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Deputi Bidang Pengembangan Indurstri Kelembagaan Kepariwisataan.

Poltekpar Palembang berkedudukan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Poltekpar Palembang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Palembang tanggal 27 April 2016. Dies Natalis Poltekpar Palembang ditetapkan setiap tanggal 27 April 2016.

Sementara Direktur Poltekpar Palembang Dr. Zulkifli Harahap, Dipl.,M. MPar. Ketika di konfirmasi melalui, Sekertaris Program Studi Divisi Kamar Hariman,S.Sos.,M.Par, ketika dihubungi via whatsapp belum mendapat respon. Namun seseorang yang mengaku Humas yang tidak mau menyebutkan namanya ketika di konfirmasi melalui Nomor 08117117xxx juga tidak ada respon(mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *