Ditreskrimsus Polda Jateng Berharap Sinergisitas Kemhumham dan Forkopimda Terjalin Baik

Banyak info Napi Asimilasi terjaring lagi

 

Jawa Tengah. (Pijarnusa) – Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Moch Soenardi sepakat dengan kabarharkam  Irjen Pol Agus Andrianto.  Yasona Laoly itu tanpa koordinasi dengan pihak- pihak  terkait main lepas tahanan begitu saja.

AKBP Moch. Soenardi meminta Yasona Laoly agar meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian Karena   adanya beberapa  narapidana yang kembali melakukan tindak krimina, usai dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemik Covid-19. Mereka harus dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan keseluruhannya.

AKBP Moch Soenardi mengharapkan Menkumham Yasona Laoly dan jajarannya harusnya berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh wilayah Republik Indoesia agar para warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi.

Untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya,” ujarnya

Selain itu  Soenardi juga meminta jajaran Kementrian Hukum dan Ham serta masing-masing Kepala Lembaga Pemasyarakatan sekali lagi wajib berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Dia pun mengingatkan kepada Kakanwil Kemenkumham dan Kadivpas untuk melengkapi administrasi para narapidana dan anak yang dibebaskan, serta basis data pasca program asimilasi terkait Covid-19. Hal itu agar koordinasi bisa berjalan baik.

Dalam kesempatan itu,  Soenardi juga menyarankan untuk melakukan evaluasi serta meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan yang dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi.

Menurutnya, upaya ini penting dilakukan guna menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program tersebut.

“Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor.

Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini,” ujarnya Soenardi

Soenardi juga menegaskan agar Kakanwil turut memonitor narapidana dan anak yang idot dibebaskan. “Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil Se Indonesia memantau program ini 24 jam setiap harinya,” ucap Soenardi

Beliau menyebutkan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas sikap masyarakat yang mengeluhkan kebijakan asimilasi dan integrasi terkait wabah Covid-19. Keluhan ini, kata dia, muncul akibat sejumlah kasus pengulangan tindak kriminalitas oleh warga binaan yang dibebaskan lewat kebijakan yang tidak sesuai tersebut.

Meski angka pengulangan tindak pidana tersebut dinilai rendah, Ia tetap meminta dilakukan berbagai evaluasi untuk memulihkan rasa aman di dalam masyarakat

Kami sangat sesali jumlah narapidana  yang dibebaskan lewat program asimilasi mencapai 38.822 orang. Setelah di Bebaskan, malah mereka mengulanginya Lagi

“Hal ini sangat penting kita lakukan.  Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini.

“Tapi, kita tidak boleh beralasan demikian. Terlebih saat ini publik disuguhi informasi yang mengerikan, termasuk yang sebenarnya merupakan hoaks, terkait warga binaan asimilasi di sejumlah daerah.

Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar itu,” tuturnya.

Sekali lagi kami mengingatkan agar kebijakan asimilasi ini bersih dari pungli. “Hukuman berat menanti bila ada pegawai melakukan pungli terhadap narapidana yang berhak mendapatkan program asimilasi. Jangan ada yang mencoba bermain dengan hukum,” tutup Soenardi”(mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *