Disnaker Depok “Cuek” Karyawan Dipecat Tanpa Pesangon?

Depok, Pijarnusa.com – Penyelesaian kasus pemecatan sepihak oleh Margo City terhadap dua Karyawannya yang sudah belasan tahun mengabdi, Suratno dan Andrianto belum menemui titik terang. Kedua karyawan itu meminta pesangon kepada perusahaan sebagai bekal hidup setelah dipecat. Walau sudah memasuki pertemuan ketiga, nasib dua karyawan itu belum jelas.

Padahal, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah masuk menjadi mediator, namun permasalahan belum tuntas juga. Ironisnya, pihak disnaker terkesan tidak mampu menyelesaikan karena tidak adanya penekanan terhadap pihak management perusahaan Margo City terkait hak-hak pekerja.

“Kami dari pihak Disnaker hanya memberikan saran, masukan untuk mencapai kesepakatan kepada kedua pihak. Karena semua itu adalah keputusan mereka yang berseteru,” kata Kasie Hubungan Industrial Disnaker Depok Wildan kepada wartawan, Sabtu (16/11) kemarin.

Lanjut dia, untuk pertemuan dengan Disnaker sudah selesai. Tinggal menunggu hasil kedua kuasa hukum, baik pelapor maupun Margo City.

“Seperti apa hasil musyawarahnya, akan diberitahukan kepada disnaker,” lanjutnya.

Kuasa hukum kedua karyawan Yudho Sukmonugroho mengatakan, pihaknya hanya meminta kepada perusahaan grup Djarum itu agar membayar apa yang sudah menjadi hak bagi kedua pekerja. Karena kliennya itu bekerja sudah sepuluh tahun lebih.

“Masa dipecat dan dipaksa keluar tapi tidak diberi uang pesangon. Bagi kami sebagai kuasa hukum pelapor, proses tetap berjalan. Walau belum ada kesepakatan, kami tetap terbuka dan berharap ada pembicaraan diluar proses ini,” kata Yudho kepada wartawan di gedung Dibaleka Pemkot Depok.

Informasi yang didapatkan pihak Yudho, Selasa (19/11), akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak Margo City. Pihak management akan menyampaikan hasil penawaran pada Selasa atau Rabu.

“Namun itu baru penawaran saja, belum tentu diterima. Intinya proses tetap berjalan untuk pembicaraan upaya perdamaian,” paparnya.

Sementara itu, pihak Margo City enggan mengomentari hasil pertemuan dengan pihak pelapor yang dimediasi Disnaker. “Kita cuma berdialog saja, saya tidak mengeluarkan statment, tidak ada tuntutan apa apa,” ujar salah satu staff yang hadir dalam pertemuan, Tri.
.
Ketika didesak terkait pesangon yang akan diberikan kepada kedua bekas karyawannya sebesar dua kali gaji, Tri membantah. “Tidak ada bahasa itu, kita cuma dialog saja,” tandasnya.

Untuk diketahui, peristiwa pemecatan Suratno dan rekannya berawal saat Suratno yang bekerja sebagai teknisi diminta membantu pekerjaan renovasi tenant di lantai dasar. Namun, pada saat pengerjaan terjadi kebocoran selang air pendam otomatis. Akibatnya, air tumpah dan membasahi lantai ruang tenant. Salah sorang petugas keamaan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Margo City.(Boim/Ny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *