Diduga Lemahnya Pengawasan, SDN Lumpang 02 Tidak Rampung Sesuai Jadwal

Parung panjang | Pijarnusa.com

Pembangunan Rehabilitasi Ruang kelas SDN 02 lumpang, dengan anggaran sebesar Rp. 556.738.200-. molor dari jadwal yang sudah di tentukan yang tertuang dalam surat perintah mulai kerja (SPMK) atau Surat perjanjian paket pekerjaan kontruksi (SPPPK).

Dimana di dalam surat SPMK dan SPPPK nomor : 027/7085/SP/Pem-SD/2019. Mulai pekerjaan pada tanggal 20 Agustus 2019 dan waktu penyelesaian tanggal 17 Desember 2019. 120 (seratus dua puluh) hari kalender.

Di lihat dari SPPPK seharusnya tanggal 17 Desember 2019 harus selesai. Namun pada kenyataannya pembangunan tersebut belum juga rampung. Tentu saja pihak penyedia jasa CV. RIZKY PRATAMA MANDIRI. Yang beralamat di Kampung Cihingkik RT 030 RW 006, Desa, Sukasari, Kec, Cisaat Kab, Sukabumi.Terkena denda pinalti setiap hari keterlambatan pelaksanaan/penyelesaian.

Pada saat wartawan Pijarnusa.com ke lokasi, tidak ada yang bisa di mintai keterangan baik pihak pemborong maupun pihak pengawas.

Begitu juga dengan Lilis S.Pd, kepala sekolahnya, tidak ada di tempat, beliau berhalangan sedang rapat di luar.

Menurut salah satu guru yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, tentu saja dengan terlambatnya pembangunan ruang kelas ini akan mengganggu atau menghambat aktifitas belajar dan mengajar.

Pihak Konsultan pengawas, PT.DAHLIA BILLA SEJATI.yang beralamat di JL. Raya Gunung Batu No, 223. Kabupaten Bogor, Buyung saat dihubungi melalui Telpon Whatsapp mengatakan bahwa pihaknya sudah dari jauh-jauh hari sebelum tanggal 17 Desember sudah mengingatkan baik melalui lisan dan surat teguran terkait pekerjaan tersebut.

“Saya akan memanggil pihak pemborong atau penyedia jasa terkait keterlambatan pekerjaan, pihak pemborong atau penyedia masih punya waktu 50 hari kedepan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Tapi sudah barang tentu setiap harinya pihak pemborong/penyedia jasa di kenakan denda pinalti. Dan pada hari Rabu tanggal 18 kami akan rapat dengan pihal penyedia jasa terkait permasalahan ini,”Tandasnya.

Kasi Ek-bang kecamatan Parung Panjang, Suparman mengatakan, dari awal pembangunan di mulai dirinya selalu monitoring. Namun sangat di sayangkan dari mulai pekerjaan sampai saat ini dari pihak pemborong ataupun pihak pengawas tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan kepada kami.

“Saya hanya berkomunikasi dengan Buyung selaku pihak pengawas itupun hanya melalui Telephon,” Tuturnya.

Lanjut dia (suparman-red), dia dengan pemborong tidak pernah ketemu, berkali kali kelokasi tidak pernah ada, padahal Suparman sudah sampaikan kepada pekerja atau pihak sekolah bila mana pihak pemborong atau pelaksana datang kelokasi suruh telepon atau menemui dirinya.

“sampai detik ini pun, saya bukan mau konfensasi dari pihak pemborong tapi yang saya mau setidaknya ada pemberitahuan atau “ASSALLAMUALLAIKUM ‘ tentu saja kita bisa kerjasama agar pembangunan sekolah ini berjalan dengan baik agar anak-anak kita merasa nyaman saat kegiatan belajar dan mengajar. Tapi kalau kejadiannya seperti ini tentunya saja menghambat siswa/siwi untuk belajar,” tegasnya.

Hal yang serupa pun di katakan kepala desa Lumpang, Antoni Subrata (PJS). Bahwa pihak pemborong atau pelaksana tidak ada informasi kepihak desa baik secara pribadi ataupun melalui pihak desa (kasi ek-bang). Tutupnya (Nay/Boim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *