Desa Babakancikao Gunakan Dana Banprov 2020 Untuk Bangun Front Office

PURWAKARTA,- Sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 443/50/DPM-DESA tentang Desa tanggap covid-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang digunakan untuk penggunaan bantuan keuangan desa pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2020.
Dapat dimanfaatkan untuk mendukung pencegahan covid-19 sesuai dengan kondisi dilapangan dan kebutuhan desa yang belum teranggarkan oleh Dana Desa (DD) setelah dikurangi penggunaan pembelian pulsa kouta internet untuk sapa warga, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD), Oprasional posyandu, Pokjanal posyandu desa.

Prioritas pemanfaatan bantuan keuangan desa untuk pengadaan atau pembuatan sarana cuci tangan pordabel disesuaikan dengan kebutuhan dan ditempatkan dilokasi pelayanan umum dan fasilitas sosial.

Front office juga sangat penting karena di kantor depan adalah areal dimana pengunjung tiba dan pertama kali bertemu dengan seorang staf di suatu instansi atau kantor Desa ini salah satu program yang sedang dilaksanakan Desa Babakancikao Purwakarta.

“Jadi untuk anggaran Banprov sisanya kami alokasikan buat pembangunan front office di Kantor Desa karena ini sangat perlu dan ini akan selalu berhubungan langsung dengan pelayanan bagi masyarakat ,” ujar Pj Kepala Desa Babakancikao Cece Husni Romli S,Pd saat ditemui dikantor Kecamatan Babakancikao Purwakarta, Selasa (21/4/20).

Ditegaskan, maksud dan tujuannya adalah agar pegawai bisa bekerja dengan nyaman terutama bagi masyarakat yang akan mengurus surat menyurat yang berhubungan dengan desa setempat akan merasa nyaman dan terlayani dengan baik.

“Dan kami berharap kedepan dengan adanya fasilitas seperi ini bisa memberikan motivasi bagi semua pegawai yang lebih terpenting tetap bisa melayani masyarakat dengan baik sehingga semua pelayanan di Pemdes Desa Babakancikao bisa dirasakan oleh mayarakat setempat,” Tandasnya.  (Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *