Dana Desa Puuhopa Diduga Tidak Tepat Sasaran

Konawe (Sultra), Pijar Nusa – Kepala desa Puuhopa kecamatan Puriala kabupaten Konawe provinsi Sulawesi Tenggara terancam akan dilaporkan ke pihak Penegak Hukum terkait adanya dugaan korupsi dana desa (DD).

Hal tersersebut terungkap sesuai hasil penelusuran awak media ini dimana telah ditemukan beberapa item kegiatan dana desa diduga tidak dilaksanakan dengan baik.

Berdasarkan hasil wawancara awak media pijarnusa.com kepada masyarakat desa Puuhopa kec. Puriala yang berhasil ditemui, memeberkan bahwa ada beberapa item kegiatan dana desa tidak sesuai dalam Renacana Anggaran Belanja (RAB)

Menurutnya ada beberapa kegiatan yang tidak teralisisasi pada
tahun anggaran 2019 tahap pertama.

Selain itu dikatakan bahwa ada beberapa bantuan atau pengadaan barang yang tak diketahui di mana keberadaan barang tersebut.

Jenis barang atau bantuan yang dimaksud masyarakat desa Puuhopa di antaranya alcon (pengisap air), mesin jahit 7 buah, serta traktor.

“Barang tersebut diduga sudah dijadikan milik pribadi,” ujar salah satu nara sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Ditambahkanya, terkait badan usaha milik desa (Bumdes), ia mengatakan tidak dikelola dengan baik bahkan dana Bumdes tersebut tidak pernah ada keterbukaan kapada masyarakat (Puso).

Lanjut dikatakan bahwa pemilihan ketua BPD juga diduga ditunjuk langsung oleh kepala desa tanpa ada pemilihan dari masyarakat setempat dan dari pihak kecamatan tidak ikut serta mengahadiri pemilihan BPD tersebut.

Hingga berita ini muat, pihak media ini masih terus menesuri dugaan penyimpangan tersebut dan belum terhubung secara langsung dengan pihak terkait untuk dimintai keteranganya untuk keberimbangan pemberitaan.

(HNR Andry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *