Bupati Purwakarta Siapkan Perkada

Jawa Barat207 Views

PURWAKARTA – Untuk tetap dapat mewujudkan agenda-agenda kerakyatan yang telah diusulkan pada anggaran perubahan tahun 2022. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama jajarannya tengah menyiapkan klausul Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Peraturan tersebut, sebelumnya lazim disebut Perbup.

“Berkaitan dengan PPA, Alhamdulillah, dari awal kami sudah konsultasikan tentang penyusunan Perkada dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, tenggang waktunya sekitar tujuh hari,” kata Ambu Anne di Bale Nagri, Jumat (16/09/2022.).

Ia juga memastikan bahwa mekanisme tersebut sudah sesuai dengan regulasi. Evaluasi terhadap agenda tersebut juga dilakukan bersama Sekda, Sekwan, Bagian Hukum, BKAD dan jajarannya lainnya.

“Sudah tidak ada lagi pembicaraan bahwa paripurna sah atau tidak sah. Kedepan kami berharap bisa berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” kata Ambu Anne.

Sementara itu, berkaitan dengan Interchange KM 99 Darangdan. Menurutnya rencana tersebut telah ada dalam Perda 11/2012 tentang RTRW. Bukan ujug-ujug, ini untuk kepentingan masyarakat serta menjadi skala prioritas.

“Hal ini sudah kami komunikasikan dengan Kementerian PUPR. Seharusnya biaya dibebankan kepada pengusul daerah. Tapi karena kemampuan keuangan daerah, saya sampaikan karena ini sangat terbatas untuk warga, Kementerian PUPR permohonan pembangunan yang akan dibebankan pada Kementerian PUPR,” demikian Ambu Anne.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *