BUMDes Desa Rabak Diresmikan

Bogor | Pijarnusa.com

Pemerintah Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meresmikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diberi nama “BUMDes Rabak Maju Jaya”, Sabtu (29/02/20).

Peresmian atau pembentukan pengurusan BUMDes diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa, sesuai dalam aturan UUD No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). UU Desa berlandasan pada ketentuan pasal-pasal yang tercantum dalam UUD 1945 yang terkait dengan Pemerintahan Daerah.

BUMDes diresmikan langsung oleh H. Wawan Nurwandi selaku Kepala Desa Rabak didampingi Bripka Tomhirala, staf desa dan semua pengurus BUMDes.

H. Wawan mengatakan dengan dibentuknya pengurus BUMDes dan diresmikannya, harapan kedepannya bisa menjadi wadah bagi para pelaku usaha UMKM, kerajinan tangan, hasil pertanian dan lainnya.

“Dengan demikian akan memudahkan masyrakat atau warga desa Rabak untuk memasarkan hasil-hasil usahanya.’ Tuturnya.

Lanjut dia, langkah awal BUMDes akan bergerak di bidang jasa, dan kedepannya akan lebih ditingkatkan dalam hal apapaun tentunya untuk meningkatkan perekonomian Desa.

Bhabinkamtibmas Bripka Tomhirala mengatakan pihak Kepolisian akan selalu monitoring dan berkoordinasi dengan pihak BUMDes di bidang potensi-potensi yang ada di Desa Rabak. “Agar menjadi Desa yang Maju dan Makmur.” Ucapnya. (Boim/Ny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *