Bapeksi Mengutuk Keras Oknum Pengerusak Tempat Ibadah dan Intimidasi Petani SPP Kota Banjar

Kota Banjar, Pijar Nusa – Barisan Pejuang Demokasi (Bapeksi) Kota Banjar, Jawa Barat mengutuk keras terhadap tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum yang diduga kuat suruhan dari pihak PTPN VIII Batulawang dengan merusak tempat ibadah (mushola) yang sedang dibangun oleh petani di Blok Pasiranji, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari di atas tanah negara pada hari Senin (3/2/2025) lalu.

Menurut keterangan salah seorang pendamping petani SPP (Serikat Petani Pasundan), Ujang WAH yang juga sebagai wakil ketua bidang hukum Bapeksi Kota Banjar kepada awak media ini mengatakan bahwa para petani setempat yang tergabung di SPP sudah bertahun-tahun menggarap lahan tersebut membangun mushola di lahan milik negara yang masih sengketa. Mushola tersebut akan dipakai ibadah saat mereka melakukan pekerjaan rutinnya, mengingat rumah mereka tidak semua dekat dengan lahan garapannya.

Menurutnya, lahan tersebut diduga sudah habis HGU-nya (Hak Guna Usahanya) dari PTPN VIII Batulawang yang diperuntukkan untuk penanaman pohon karet. “Jadi tanah tersebut statusnya quo karena ijinnya belum diperpanjang,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Informatif - Aktual - Terarah | Pijar Nusa MediaLebih lanjut Ujang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus pengerusakan tempat ibadah dan intimidasi para petani tersebut hingga ke ranah hukum dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mencari tahu siapa dalang di balik kasus tersebut.

“Bapeksi minta diproses hukum untuk pihak yang merusaknya itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, Bapeksi meminta APH mencari tahu siapa-siapa saja yang mengotaki atau yang menyuruh merusak bangunan tersebut.

Ditegaskannya juga bahwa tanah tersebut yang seharusnya ditanami pohon karet oleh PTPN VIII, karena diduga HGU-nya sudah habis dan belum diperpanjang, saat ini sudah beralih fungsi menjadi tanaman pohon albasia yang juga diduga belum berijin dilakukan oleh pihak ketiga (vendor).

“Karena tanah tersebut sudah ditanami pohon albasia maka diduga kuat ada unsur kesengajaan dialihfungsikan oleh oknum dan pihak ketiga. Lalu, uangnya dikemanakan? Apakah dimakan atau untuk bancakan oknum dari PTPN VIII Batulawang dengan vendor?” ucap Ujang.

Diketahui, ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) se-Priangan timur telah melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD kota Banjar terkait kasus tersebut. Mereka meminta pihak DPRD kota Banjar selaku wakil rakyat untuk melakukan tindakan nyata melindungi hak para petani di lahan tersebut serta mendorong pemerintah, dalam hal ini kementerian ATR BPN segera merespon cepat terhadap lahan yang dipersengketakan tersebut.

Hingga berita ini dimuat, tim dari media ini masih terus melakukan investigasi di lapangan serta berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait dengan kasus ini guna keberimbangan pemberitaan.

(Lucky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *