Anggota DPRD Tanjab Barat Pantau Penggunaan Dana Covid-19 di RSUD KH Daud Arif

Jambi, Regional154 Views

Kuala Tungkal – Dana anggaran penanggulangan antisipasi wabah Covid-19 sebesar Rp 101 miliar untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), dan lain sebagainya sudah digulirkan Pemda Tanjabbarat. RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal selaku pengguna anggaran belanja alat pengadaan kesehatan APD Kebagian sebesar kisaran Rp 2,37 miliar.

Besarnya Anggaran untuk RSUD KH Daud Arif membuat salah satu anggota Dewan Tanjabbarat Dari fraksi Golkar Suprayogi Arda Syaiful berharap agar anggaran Rp 2,37 miliar untuk pembelian dan pengadaan APD yang dikelola RSUD Daud Arif tidak terjadi penyimpangan dan terlaksana secara prosedural berdasarkan mekanisme kerja dari Kementerian Kesehatan RI, DPRD Provinsi, serta Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat.

“Saya akan Pantau dan akan mengambil tindakan apabila penggunaan anggaran pembelian APD tersebut ada indikasi penyelewengan, terlebih lagi tidak mengacu berdasarkan mekanisme kerja,” ujarnya kepada Media, Kamis (11/6/20).

Anggota Dewan ini Termasuk vokal melihat ketidakwajaran dalam pelaksanaan Anggaran Pemda Tanjabbarat, disamping muda juga enerjik “Semangat 45”.

Dikatakanya lagi, saat ini semua perhatian, pikiran dan tenaga fokus pada pencegahan penularan Covid-19. “Bayangkan kalau ada penyelewengan anggaran dana kesehatan bukan cuma pemerintah daerah yang dirugikan, masyarakat juga termasuk dirugikan,” tegasnya.

Harapannya, pihak KH RSUD Daud Arif dapat melaksanakan amanah dengan baik, transparan, demi menjaga kesehatan masyarakat di Kabupaten Tanjab Barat.(gr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *