ACT Diduga Selewengkan Dana Boing Sekitar Rp 107,3 Miliar

Jakarta, – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana sosial dari Boeing bertambah menjadi Rp 107,3 miliar.

“Dilakukan pendalaman dengan hasil pemeriksaan auditor bahwa Dana Sosial Boeing yang diselewengkan bertambah menjadi Rp 107,3 miliar,” kata Nurul saat jumpa pers di Mabes Polri, dikutip Berita Satu, Senin (8/8/2022).

Dikatakan Nurul, hal tersebut berdasarkan hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit.

Berikut perinciannya:

1. Dana pengadaan Armada Rice Truk sebesar Rp 2.023.757.000
2. Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus sebesar Rp 2.853.347.500
3. Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya sebesar Rp 8.795.964.700
4. Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10.000.000.000
5. Dana talangan kepada CV CUN sebesar Rp 3.050.000.000
6. Dana talangan kepada PT MBGS sebesar Rp 7.850.000.000
7. Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor), dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.

Selain itu, didapati fakta juga bahwa ternyata dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp 30,8 miliar.

Diketahui, Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan oleh pengurus Yayasan ACT untuk disalurkan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada tahun 2018.

Saat ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Adapun, keempat tersangka tersebut yaitu eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT yaitu Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy saudari Hariyana Hermain. (B-1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *