KJA di Waduk Jatiluhur Sudah Overload

PURWAKARTA, Pijar Nusa – Dansektor 14 bersama tim dari Perum Jasa Tirta II, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta terus melakukan sosialisasi bersama petani ikan kolam jaring apung dalam rangka penertiban KJA di Kampung Galumpit Desa Galumpit Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta Selasa (19/11/19).

Dikatakan, untuk saat ini kolam jaring apung (KJA) yang masih aktif di waduk Jatiluhur hampir mencapai 33, ribu ini bisa dikatakan melebihi kapasitas (overload).

“Hal seperti ini harus kita pikirkan bersama dari jumlah sekian banyak ini harus bisa dikurangi menjadi 11.306 untuk wilayah waduk jatiluhur.
Ini salah satu program pemerintah pusat yang sudah memberikan kebijakan terjadap para petani ikan yang ada diwaduk jatiluhur, bahkan kami tidak berharap untuk dizerokan hal seperti ini sangat merugikan untuk masyarakat,” ujar Dansektor.

“Harapan kami kedepan semua pembudidaya ikan yang ada diwaduk jatiluhur harus bisa memahami apa saja yang dipinta oleh pemerintah pusat melalui Perpres nomor 15 tahun 2018 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 660.31/Kep.923-DKP/2019.’ ucapnya.

Ditegaskan, sebagai warga negara yang baik agar bisa mengikuti aturan dan mensukseskan program pemerintah.

“Kami berharap kedepannya semua pembudidaya iklan harus mempunyai legalitas sebagai dasar pertanggungjawaban bahwa kita taat pada aturan,” tandasnya.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *