Petani Ikan di Waduk Jatiluhur Harus Mematuhi Aturan Pemerintah

PURWAKARTA, Pijar Nusa – Direktur Perum Jasa Tirta II yang diwakili oleh direksi oprasional bendungan general manager Udin Yulianto saat menghadiri acara sosialisasi bersama pembudidaya ikan Kolam Jaring Apung (KJA) mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung terhadap program Citarum Harum yang saat ini sudah jelas.

Bakan dari Peraturan Presiden (perpers) nomor 15 tahun 2018 tentang revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum ditambah terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 660.31/Kep.923-DKP/2019 tentang jumlah keramba jaring apung diwaduk Cirata, waduk Saguling dan Jatiluhur yang memenuhi daya dukung lingkungan ini sangat kuat.

“Air waduk Jatiluhur yang saat ini kualitasnya kurang baik, kalau emang aturan ini bisa dipahami oleh semua petani ikan, bahkan bisa terbebas dari limbah apapun saya yakin ikan-ikan yang dibudidayakan oleh para petani yang ada di waduk Jatiluhur nilai jualnya akan lebih mahal,” ujarnya.

“Jadi harapan kami kedepan semua petani ikan yang ada di waduk Jatiluhur harus sudah memahami aturan yang saat ini sudah dijalankan oleh pemerintah pusat dan kami berharap semuah para petani ikan bisa memberitahu kepada para petani yang belum tahun aturan tersebut,” tegasnya.

H Maman salah satu perwakilan petani ikan di kampung Paranggombong Desa Kutamanah Kecamatan Sukasari menambahkan, kegiatan sosialisasi ini salah satu motivasi bagi para petani ikan yang mana kita harus bisa menjaga kebersihan air waduk Jatiluhur.

“Kami akan selalu menyampaikan program citarum harum ini kepada masyarakat khususnya para petani ikan yang sehari-harinya tidak bisa meninggalkan usahannya di Kolam Jaring Apung (KJA) di perairan waduk Jatiluhur,” tuturnya.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *