MAKI Sumsel Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Di Muba Yang Mandek Kejari

Palembang, (PIJARNUSA) – Belum selesai beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Musi Banyuasin membuat Masyarakat Anti Korupsi Sumatera selatan (MAKI) angkat  bicara.

Deputy MAKI Sumsel,Ir. Feri Kurniawan mengungkapkan bahwa Pada tahun 2017 PT Muba Electric Power melakukan perbaikan mesin Genset di Lalan milik PT MEP dengan biaya Rp. 1,6 milyar. Namun diduga pengadaan tersebut fiktif sehingga merugikan keuangan PT PT Muba Electric Power.

“Pada saat ini Direktur Utama PT MEP adalah Dr. Mulyadi. PT MEP memasok listrik ke masyarakat di Kecamatan Lalan dengan pembangkit listrik tenaga diesel” jelas feri, Minggu(21/6/2020).

Menurutnya masyarakat membayar per bulan ke PT MEP dengan tarif sesuai keputusan dari Bupati Muba. Genset atau pembangkit di beli melalui Dinas Pertambangan dan Energi Kab Musi Banyuasin.

Dimana pengadaan ini berindikasi tidak sesuai speks kontrak. Kajari Muba menurut info dari sumber yang pernah di panggil selaku saksi pernah memeriksa pengadaan ini namun tidak pernah ada tindak lanjut.

Termasuk pengadaan jasa overhaul mesin Genset ini pada tahun 2016. Overhaul yang di laksanakan sendiri oleh PT MEP.

Memurut sumber dari dalam PT Muba Electric Power yang tidak ingin disebutkan namanya, “Pengadaan oberhaul ini fiktif karena tidak pernah terlaksana”, ucap sumber itu. “Termasuk pengadaan Genset itu bermasalah, nemenlah rusak kareno barang lisensi bukan barang asli pabrik dan kabarnyo Kadistamben Zulfakar sudah di panggil Kajari tapi dak tau lanjut idak”, pungkas sumber itu.

Sementara itu ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke Direktur Utama PT MEP adalah Dr. Mulyadi,di nomor 0812777797xx hingga berita ini diturunkan belum ada respon (daeng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *