Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 37 Miliar untuk Karhutla

PALEMBANG,  (Pijarnusa) – Meski sedang fokus memberantas pandemi corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tidak melepas perhatiannya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini Pemprov Sumsel mengalokasikan anggaran Rp37 miliar untuk mengantisipasi karhutla.

“Dana tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 1,7 miliar. Kebijakan ini dilakukan Pemprov Sumsel untuk mengatasi karhutla agar tidak terulang kembali seperti di tahun-tahun sebelumnya,” kata Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel Nasrun Umar, Minggu (14/4/2020).

Anggaran sebesar Rp37 miliar, kata Nasrun, akan diperuntukan bagi daerah di Sumsel yang rawan karhutla seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, Muara Enim, Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Musirawas dan Musirawas Utara.

“Provinsi Sumsel merupakan salah satu daerah status rawan karhutla karena wilayahnya memiliki lahan gambut terluas kedua di Sumatera,” kata dia.

Dalam kaitan antisipasi karhutla tahun 2020, Pemprov Sumsel telah membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan karhutla. Hal ini berdasarkan SK Gubernur yang diketuai langsung Sekda.

“Program tersebut adalah Pokja perencanaan, pokja deteksi dini, pokja bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat petani, pokja bidang sosialisasi, pokja evaluasi, pokja patroli dan pokja bidang monev,” katanya.(Daeng)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *