Satpol PP dan Dinas ESDM Jabar Tutup 4 Galian Tak Berizin di Purwakarta

PURWAKARTA, – Empat lokasi galian tanah merah di Kecamatan Sukatani Purwakarta ditutup Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP Jawa Barat.

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menegaskan, aktivitas galian tanah merah ini terpaksa diberhentikan sementara karena belum ada izin.

“Lokasi kegiatan penambangan tidak memiliki IUP, agar menghentikan kegiatan penambangan dan mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.” Ujar Bambang saat ditemui di lokasi galian, Kamis (11/6/20).

Bambang meminta pihak perusahaan untuk menempuh perizinan sesuai peraturan yang ada.

“Dan kami juga akan terus meminta agar pihak perusahaan memproses dulu perizinan sebelum melakukan aktivitas. Hari ini kami hentikan dulu aktivitas galian tanah merah. Kemudian nanti akan kami coba dorong pihak perusahaan agar menempuh perizinan sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Bambang juga mengatakan bila perusahaan telah mengantongi izin maka diperbolehkan untuk kembali beroperasi. Karena di dalam perizinan itu diatur hak dan kewajiban.

“Jadi intinya mereka harus memiliki izin dulu, kalau izinnya belum ditempuh jangan dulu beroperasi. Kalau bandel akan ditutup permanen,” pungkasnya.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *