Guru di Purwakarta Akan Mengikuti Rapid Test, Seminggu Sebelum Mengajar

PURWAKARTA, – Memasuki tahun ajaran baru sekolah Juli mendatang Dinas Kesehatan akan menerapkan new normal atau normal baru pada sektor pendidikan. Salah satu kebijakan itu adalah mewajibkan guru mengikuti rapid test sebelum mulai mengajar.

Sekretaris Dinas Kesehatan Purwakarta Rudi Hartono, S.AP mengatakan, pelaksanaan rapid test khusus guru yang tinggalnya (Domisili) berdekatan dengan pasien positif Covid-19 ini akan dilaksanakan dalam waktu yang dekat yang pasti sebelum dimulai jadwal pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Untuk guru, kami akan lakukan rapid test kalau bisa seminggu sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar, karena kalau diambil sekarang hasilnya negatif semua,” katanya ketika ditemui pijarnusa.com diruang kerjanya, Selasa (02/6/20).

Menurutnya, pihaknya menjadwalkan rencana pelaksanaan rapid test guru seminggu sebelum jadwal pembukaan sekolah, untuk menyesuaikan masa inkubasi, sehingga hasil pelaksanaan rapid test lebih maksimal.

“Masa inkubasi itu satu minggu, jadi kita buka untuk guru itu satu minggu sebelum pelaksanaan sekolah dimulai, jadi bisa ketahuan.” Tandasnya.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *