Porprov 2021 Gelar 33 Cabor,  Atlet Nasional Tidak Boleh Ikut

Palembang, – (Pijarnusa) Sebanyak 33 cabang olahraga (Cabor) akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Provinsi) XIII  Ogan Komering Ulu (OKU) Raya tahun 2021. Olahraga dua tahunan ini akan digelar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur, dan Kabupaten OKU Selatan.

Penetapan ke-33 cabor tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi ke-XIII di Villa Pusri Ranau Kabupaten OKU Selatan. Selain jumlah cabor yang dipertandingkan, juga ditetapkan sejumlah regulasi bagi para peserta.

“Ya, itu hasil rapat koordinasi kami dari KONI Sumsel dengan tiga kabupaten penyelenggara Porprov 2021,” ujar Sekertaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Suparman Romans.

Parman menjelaskan, 33 cabor itu akan dibagi di tiga kabupaten penyelenggara. Rinciannya, Kabupaten OKU menggelar 13 cabor antara lain Renang, Kempo, Wushu, Panahan, Tenis Lapangan, Bulutangkis, Basket, Futsal, Tinju, Tenis Meja, Sambo, Bola Tangan dan Woodball.

Sementara Kabupaten OKU Selatan menggelar 10 cabor, yakni Voli Pantai, Balap Sepeda, Motor Race/Balap Motor,  Dayung, Karate, Panjat Tebing, Biliar, Taekwondo, Sepatu Roda dan Arung Jeram.

“Sedangkan OKU Timur juga menggelar 10 cabor antara lain,  Atletik, Pencak Silat, Sepakbola, Voli Ball, Catur, Sepak Takraw, Senam, Menembak, Bridge dan Muaytahi,” beber Yani dalam rapat video conference KONI Sumsel dan KONI Kabupaten/Kota di Sekretariat KONI Sumsel, Sabtu (16/5/2020).

Sementara itu Ahmad Yani, Wakil Ketua Umum (Waketum)  I memabhakan bahwa soal regulasi peserta atau atlet yang boleh bertanding di Porprov 2021. Aturan yang harus dipatuhi, kata dia, usia atlet yang bertanding U-21 (di bawah 21 tahun) untuk semua cabor tanpa terkecuali.

Untuk mutasi atlet minimal enam bulan sudah pindah domisili di kabupaten/kota yang bersangkutan dan bagi kabupaten/kota yang mengadopsi atlet dari luar daerah berkomitmen untuk membina atlet tersebut sampai tahun 2025. Dan bagi atlet tersebut akan membuat surat pernyataan akan mewakili kabupaten/kota yang memutasinya sampai tahun 2025.

“Dan jika melanggar siap menerima sanksi sesuai peraturan dan bersedia mengganti rugi,” tambah Ketua Pengprov Wushu Sumsel itu.

Syarat lainnya, lanjut Yani, atlet yang memperoleh medali harus berkomitmen untuk menjadi binaan KONI Sumsel guna mengikuti ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). Kemudian, atlet level nasional tidak boleh mengikuti ajang Porprov X-III 2021.

“Selanjutnya, cabor yang dipertandingkan harus dimiliki minimal enam kabupaten/kota, pembukaan dan penutupan digelar di Kabupaten OKU Selatan, maskot dan logo Porprop X-III akan disayembarakan, pusat informasi dan media center akan dibagi di tiga kabupaten dan panitia Porprov melalui SK Gubernur Sumsel,” jelasnya.

Regulasi yang dibuat KONI Sumsel ini direspon oleh sejumlah KONI Kabupaten/Kota. Mereka mempersoalkan atlet nasional yang tidak boleh ikut bertanding di ajang Porprov.

“Atlet nasional tidak ikut Porprov tidak setuju. Perlu diperjelas lebih rinci, jangan sampai kisruh, karena Palembang dirugikan. Kami sepakat PON 2021 tidak bisa diotak-atik lagi karena sekarang sudah entry by name. Porprov 2021 adalah ajang pembinaan untuk PON 2024 di Aceh dan Medan,” tegas Aliyudin Asral, Plt Ketua KONI Kota Palembang.

Plt KONI Kabupaten Empatlawang Suharli menambahkan, berkaca dari Porprov 2019 di Prabumulih, dia memberikan beberapa catatan seperti sportivitas dan integritas. Mereka menyoroti sikap hakim dan juri yang kurang elegan dalam mengambil keputusan.

“Kalau kami menyoroti persoalan penginapan. Jangan sampai rebutan, harus adil dan terbagi rata,” timpal Yandra, dari KONI Kabupaten Muaraenim.

Sementara Ferly, Ketua KONI Kabupaten Lahat menyerahkan pelaksanaan Porprov kepada tuan rumah. Dia berharap Porprov menjadi ajang pembinaan usia dini, dan atlet di Sumsel bisa lebih berprestasi di ajang PON, nasional hingga internasional.

Menjawab pertanyaan itu, Ahmad Yani menjelaskan, juara nasional yang tidak boleh ikut Porprov adalah atlet yang juara nasional di tingkat senior dan usianya 18 tahun ke atas.

“Kalau junior kita persilakan saja, karena tujuan kita adalah mencari atlet baru untuk prakualifikasi PON, Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) dan puncaknya PON 2024,” tutup Ahmad Yani. (Humas KONI Sumsel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *