Anggaran Penanganan Covid-19 di Tanjabbar Baru Terserap Rp 3,5 M Dari Rp 101 M

Jambi, Regional172 Views

KUALATUNGKAL – Dari Rp 101 miliar anggaran Penanganan Covid-19 yang dirasionalisasi dari sejumlah kegiatan di APBD 2020, yang telah tersalurkan baru sekitar Rp 3,5 miliar. Sehingga anggaran yang tersisa (standbye) sekitar Rp 97,5 miliar.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjabbar Rajiun Sitohang di kantor Bupati, Jumat sore (15/5).

Kata Rajiun, anggaran yang sudah dicairkan ini dialokasikan ketiga instansi. Dengan rincian, Dinas Kesehatan Rp 500 juta, BPBD Rp 800 juta, dan Rumah Sakit Daud Arif Rp 2,3 miliar.

“Ya Rumah sakit yang terbesar. Salah satu penggunaannya untuk pembelian APD,” kata dia.

Rajiun menjelaskan, untuk pencairan dana covid tidak bisa dilakukan begitu saja. Artinya, pengajuan dan persetujuannya melalui satu pintu, diusulkan ke BPBD, disetujui bupati. DPKAD hanya melakukan pembayaran saja.

Sementara, hingga Jumat (15/5), sekitar Rp 42 miliar Rencana Kegiatan Belanja (RKB) diusulkan ke BPBD Tanjabbar. Namun, Rajiun tidak merincikan jenis kegiatan dan dari OPD mana saja usulannya.

Dikatakan Rajiun, agar penggunaan dana covid tidak liar, Pemkab Tanjabbar telah mengeluarkan Perbub terkait penggunaan dana Covid-19 ini. “Kita duluan yang buat perbubnya dari kabupaten lain, agar tidak liar penggunaannya serta bisa dipertanggungjawabkan penggunaanya,”tandas Rajiun.

Terkait bantuan beras 20 kilogram yang sempat dilauncing oleh Bupati beberapa waktu lalu, Rajiun mengatakan anggarannya bersumber dari APBD Murni, bukan termasuk dalam anggaran Covid yang dirasionalisasikan.

“Itu lain, APBD murni,” tukasnya.

Bisa Dikembalikan

Anggaran Covid-19 yang disiapkan Pemkab Tanjabbar tidak harus dihabiskan begitu saja. Sewaktu-waktu bisa dikembalikan ke kegiatan semula, jika pandemi Covid-19 berakhir.

Pengguannya juga berdasarkan usulan RKB dari masing-masing anggota gugus tugas, baik instansi di lingkup Pemkab Tanjabbar maupun instansi vertikal yang tergabung dalam gugus tugas penanganan covid-19.

“Kita hanya bisa berdoa dan berharap. Jika besok covid berakhir, dana yang tersisa Rp 98 miliar ini bisa dikembalikan lagi ke kegiatan semula. Sesuai dengan kegiatan yang dibahas untuk rasionalisasi Covid ini. Tapi ini tidak bisa dijadikan harapan, karena kita tidak tahu kapan covid-19 ini berakhir,” kata Kepala BPKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang.

Untuk diketahui, alokasi anggaran covid-19 ini terbagi tiga bagian, yakni alokasi untuk dampak ekonomi Pandemi Covid-19, penanganan bidang kesehatan akibat covid-19, dan bantuan sosial.(gr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *