DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Kerja Pansus LKPJ Dan Pengambilan Keputusan DPRD

Jambi, Regional135 Views

Tanjabbar – Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus DPRD, pengambilan keputusan DPRD, sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Akhir Tahun Anggaran 2019, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung barat, Rabu (6/5)

Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung barat, Mulyani Siregar, SH. Sesuai dengan jadwal pembahasan LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat  Tahun Anggaran 2019, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 tahun 2018 setelah penyampaian tangapan Bupati atas Pemadangan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang membawakan suara fraksinya maka dilanjutkan dengan pembahasan oleh Panitia Khusus bersama-sama untuk membahas LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Akhir Tahun 2019.

“Agenda rapat paripurna keempat pada hari ini adalah penyampaian laporan. Hasil kerja panitia khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sambutan Bupati Tanjung Jabung barat atas keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2019” Ujar Mulyani

Sementara Panitia Khusus(Pansus) DPRD Tanjung Jabung Barat, melalui juru bicara Syufrayogi Syaiful, S.IP dalam laporannya menyampaikan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat Akhir Tahun Anggaran 2019 merupakan laporan yang harus dipenuhi oleh Bupati untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat maju, adil, makmur, bermartabat dan berkualitas.

“Konstruktif bagi peningkatan kinerja penyelenggara Pemerintah kab2upaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana diketahui bahwa tugas panitia khusus pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 adalah mempelajari, mendalami dan membahas laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tanjung Barat tahun anggaran 2019.” Ujar Yogi

Syufrayogi juga menjelaskan, secara menyeluruh hasil pembahasan Pansus LKPJ DPRD bersama dengan Tim LKPJ Bupati serta seluruh OPD , diperoleh gambaran bahwa, keberhasilan  dan hambatan pencapaian target yang terungkap dalam LKPJ Bupati, diharapkan menjadi pemandu dan pemacu kerja pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat kedepannya.” Sehingga misi dari indikator kinerja yang dapat diukur sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah(RPJMD) pada akhirnya dapat mewujudkan visi yang telah diterapkan pada tahun 2021.” ujar Yogi

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS atas keputusan DPRD terhadap laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat yang digelar mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan salah satu bentuk penyelenggara pemerintah daerah sebagaimana diamanati dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat hingga berakhir pada rapat paripurna istimewa.

”Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat yang telah menindak lanjuti LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 melalui pansus DPRD yang telah bekerja keras meneliti, membahas LKPJ dengan memberikan catatan strategis sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kedepannya.”ungkapnya.

Rapat paripurna ke empat dihadiri langsung oleh Bupati tanjabbar, Wakil bupati Tanjabbar, pimpinan DPRD dan anggota DPRD Tanjabbar, forkopimda perwakilan OPD.(GR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *