Keluarga Miskin Non PKH di Desa Anjun Dapat BLT

PURWAKARTA, – Desa Anjun Kecamatan Plered melaksanakan rapat kerja teknis pembagian Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa yang mengacu kepada Peraturan Mentri Desa PDTT No 6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan mentri desa PDTT No 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020.

“Yang sasarannya keluarga miskin non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian belum terdata dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,” ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Dodi Hasanudin saat ditemui seusai acara rapat teknis pembagian BLT Dana Desa bersama Perangkat Desa, Baminsa, Bimas, RT dan RW di Aula Desa Anjun, Jumat sore (01/5/20).
Dikatakannya, untuk Desa Anjun 146 orang akan dibagikan hari ini oleh RT dan RW didampingi oleh perangkat desa dan para usdat dengan cara mendatangi rumah-rumah yang mana mereka mendapatkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa tahap pertama.

Langkah ini sudah menjadikan kesepakatan bersama yang harus dilaksanakan oleh semua Perangkat Desa sehingga batuan ini akan sampai ketangan masyarakat langsung yang menerima haknya.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *