PT KCIC Diduga Biarkan Rumah Warga Desa Bunder Yang Rusak Akibat Proyek

PURWAKARTA, Pijar Nusa – Sebanyak 11 rumah milik warga di Kampung Tegal Nanglak RT. 21 RW. 08 Dusun 2 Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta sudah dua minggu kebelakang dibiarkan begitu saja oleh pihak proyek KCIC.

Kepala dusun 2 Desa Bunder Rosidin saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, dari 11 rumah yang retak sudah dilaporkan ke pihak KCIK, namun ada 3 rumah yang rusak parah yang sama sekali tidak bisa dihuni oleh warga akibat proyek tersebut, Selasa (12/11/19).

“Penghuni dari 3 rumah yang rusak parah (tidak layak huni) untuk saat ini sudah saya suruh pindah ketempat kontrakan, bahkan pihak KCIC sanggup memberikan uang sewa kontrak rumah satu bulan 1 juta per satu rumah,” ujar Rosidin.

Sedangkan rumah yang retak-retak dibiarkan begitu saja, kalau memang pihak KCIC mau memperbaiki jangan dulu nunggu rumah tersebut rusak parah.

“Seperti saat ini kalau kondisi rumah sudah ambruk parah baru sibuk memperbaiki, seharusnya pihak KCIC cepat respon terhadap kejadian,” ungkapnya.

“Harapan kami kedepan adalah apabila ada keluhan atau kejadian luar biasa dari masyarakat yang rumahnya tidak jauh dengan lokasi proyek KCIC. Pihak KCIC harus bisa mendahulukan kepentingan masyarakat jangan bicara dulu prosedur pengajuan,” tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, dari pihak managemen KCIK belum bisa dikonfirmasi.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *