Polres Bitung Gandeng Sejumlah Pihak Terkait Dalam Penandatangan Memorandum of Understanding

Bitung (Sulut), pijarnusa.com – Guna mengantisipasi berkembangnya pengedaran narkoba di kota bitung sekaligus mencegah masuknya obat terlarang serta memberantas peredaran gelap obat terlarang Narkoba serta penyalagunaan obat terlarang tersebut kususnya di wilayah Sulawesi Utara Kota Bitung,

Tekat bulat Kapolres Bitung AKBP F, X, Winardi Prabowo menggandeng sejumlah pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap maupun penyalagunaan narkoba, hingga melaksanakan kerjasama dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Memorandum of Understanding bersama, Senin (16/03/2020) bertempat di Mapolres Bitung.

Naskah MoU tersebut ditandatangani Kapolres Bitung AKBP F, X, Winardi Prabowo bersama pihak Lembaga pemasyarakatan(Lapas) Kls ll Bitung, Badan Narkotika Nasional Kota Bitung (BNNK), Kantor POS Cabang Bitung, dan para pelaku Usaha Jasa pengiriman lainnya diantaranya JNE, J&T, serta TIKi Cabang Bitung.

Dalam hal ini Kapolres menyampaikan penandatanganan MoU ini untuk menyikapi masi ditemuinya praktek peredaran gelap narkoba melalui pengiriman barang, bahkan ada yanh dikendalikan oleh oknum warga binaan Lapas, oleh sebab itu kapolres mengajak seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal tersebut di kota Bitung.

“Penandatangan MoU ini juga sebagai wujud kepedulian sekaligus keseriusan bersama dalam upaya turut menyelamatkan masyarakat, kususnya generasi muda di kota Bitung Sulawesi Utara dari bahaya peredaran gelap maupun penyalagunaan Narkoba,” tandasnya.(Anto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *