LSM Lidik Sultra Laporkan Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Tinanggea ke Polda Sultra

Konsel (Sultra) – Lembaga Investigasi dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lidik Sultra) resmi melaporkan proyek pembagunan Puskesmas Kecamatan Tinanggea kabupaten Konawe Selatan yang bersumber dari anggran dana alokasi khusus (DAK) ke Direktorat Reskrimsus Polda Sultra, Kamis (12/03/2020).

Kepada awak media, Sudiman, Ketua Umum Lembaga Investigasi Korupsi Sultra ( Lidik Sultra) membeberkan bahwa,
pembangunan Puskesmas Tinanggea TA anggaran 2018 tersebut sudah sangat memperihatinkan dan ironisnya bangunan tersebut belum cukup lama dikerjakan sudah banyak yang rusak.

“Kami sungguh menyayangkan pengerjaan Puskesmas tersebut. Pada saat kami meninjau di lapangan, bangunan tersebut sudah sangat parah kerusakannya bahkan kami mempunyai beberapa dokumentasi kerusakan bangunan Puskesmas Tinanggea itu,” bebernya.

Lanjut dikatakanya, bahwa ada juga beberapa pasilitas ruang perawatan pasien yang tidak berfungsi, salah satunya toilet pasien.

“Kemudian, saat melihat kondisi bangunan tersebut dengan anggaran yang cukup besar sangat tidak masuk akal jika bagunan tersebut rusak secepat itu,” jelas Sudiman.

Sudirman menambahkan, bahwa UU kontruksi minimal bagunan itu mestinya bisa bertahan sampai 5 tahun atau dalam kurun waktu maksimal 10 tahun.

“Kuat dugaan pembangunan Puskesmas Tinanggea dikerjakan asal jadi, karena terbukti fisik bangunan di lapangan hari ini sudah tidak bisa kita pungkiri,” ungkap surdiman.

“Karena dengan melihat kondisi bangunan tersebut perlu dipertanyakan, dimana konsultan pengawasnya dan PPK yang hari ini sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, besar dugaan konsultan pengawas dan PPK lalai dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai fungsi kepengawansanya di kegiatan ini.

“Sehingga kami selaku Lembaga swadaya Masyarakat di mana tupoksi kita adalah kontrol, melaporkan ke pihak APH dalam hal ini ke Polda Sultra, agar kiranya laporan kami bisa secepatnya diproses sehingga ada efek jera bagi pelaku,” tutupnya.

Hingga berita ini dimuat, untuk keberimbangan pemberitaan, awak media ini masih terus melakukan penelusuran dan berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada pihak pihak yang berkompeten.

Penulis : HNR Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *