Pemprov Jabar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Pemda Purwakarta

PURWAKARTA, Pijar Nusa – Jawa Barat punya 27 Kabupaten/Kota dan tahun ini kita akan menjalin kerjasama dalam bentuk perjanjian kerjasama ditandatangi oleh Bupati, Walikota dengan Pemerintah Provinsi yang diwakili oleh Kepala Badan Pendafatan Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dr. Hening Widatmoko, M.A mengatakan, Provinsi Jawa Barat punya keinginan untuk bersinergi dan berkolaborasi dan Kabupaten Purwakarta merupakan Kabupaten ke 16 yang resmi menadatangani perjanjian kerjasama untuk optimalisasi pendafatan di lapangan itu akan dibantu oleh aparat dari Kabupaten Purwakarta.

“Contohnya di tingkat Kecamatan, para camat diperintahkan untuk membatu sosialisasi tentang program-program dari Badan Pendafatan Daerah Provinsi Jawa Barat kemudian di Desa Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) nantinya akan menjadi unit pelayanan terdepan untuk pembayaran pajak,” ujar Hening Widatmoko saat ditemui pijarnusa.com di Balai Negri Pemkab Purwakarta, Jumat (13/03/20).

“Jadi Bumdes bekerjasama dengan bank BJB, bank daerah kami yang memang diberi kewenangan bekerjasama dengan pihak yang lain dan Bumdes salah satu yang sudah berhasil dilaksanakan di beberapa Kabupaten yang lain,” tambahnya.

Dikatakannya, di Kabupaten Purwakarta sudah ada lima Bumdes yang siap untuk bekerjasama, tentu perjanjian kerjasama ini bukan hanya satu atau dua tahun saja tetapi akan seterusnya. Karena dana bagi hasil yang diperoleh untuk membantu pembangunan di Kabupaten Purwakarta dari pajak kendaraan bermotor itu cukup besar.

Disebutkan, tahun yang lalu sudah Rp 165 milyar yang dana bagi hasil yang diterima Kabupaten Purwakarta tahun ini ditargetkan naik 205 milyar jadi ini sebuah peningkatan yang signifikan. Tapi itu tidak dapat terlaksana atau terealisasi apabila tidak ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta itu sendiri.

“Alhamdulilah Bupati Purwakarta sudah memberikan dorongan atau semangat agar aparatnya membatu kami di provinsi sudah ada lima menunggu untuk mendatangai kerjasama enam proses penjajakan. Jadi semua prinsifnya tidak bisa menolok bahwa kerjasama itu perlu memang dana bagi hasilnya sangat membatu untuk pembangunan,” ucapanya.

“Tahun ini kita berharap perbaikan, penertiban pemilik kendaraan bermotor salah satunya banyak yang menunggak pajak dan kalu harus membanyar pajak selama bertahun-tahun harus banyar denda. Dengan adanya Triple Untung ini dendanya dihapuskan denda untuk kendaran bermotornya pokonya dibayar.” Tandasnya.

Dikatakan juga, harapan dalam kerjasama selalu ada target selalu ada tujuan bersama yang harus dikejar, targetnya adalah bagaimana ini bisa berjalan dilapangan masyarakat sadar lewat sosialisasi jadi banyak yang tahu bahwa pajak itu kewajiban maka harus banyar kalau saya mau bayar karena sudah sadar tapi tidak bisa bayar karena harus mencicil.

“Bank BJB sudah kerjasama dengan kami ada tabungan samsat di Bumdes pun sebenarnya kalau mekanismenya sudah siap bisa ditalangi dulu dan mudah-mudah target yang kita harapan besar bisa tercapai masyarakat sadar bayar pajak tapi kalau tidak mampu bayar pajak langsung bisa menggunakan tabungan samsat dibank BJB Purwakarta,” Pungkasnya.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *