Ribuan Benih Ikan Ditebar di Perairan Umum Wilayah Kecamatan Rumpin Bogor

Bogor – Demi menjaga populasi Ikan dan kelestarian alam di dua situ Cibodas dan Situ Pagama di Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Selasa 10 Maret 2020 perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupten Bogor (Dede Triana) didampingi PLH Sekcam Rumpin (Mulyadi S.sos), kasi ekbang (Suhana SE) dan Kepala Desa Cibodas (Mad Harun) melakukan penebaran benih ikan sebanyak ± 6000 benih ikan Tawes.

Secara simbolis penebaran ikan oleh Sekcam Rumpin Mulyadi S.sos (PLH) dan Cecep Triana perwakilan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor.

Sekcam Rumpin Mulyadi S.sos (PLH) mengatakan, tujuan penebaran benih ikan selain menjaga kelestarian Alam dan yang terpenting diharapkan kelompok Tani ikan yang ada di Kp. Pagam dimana terdapat dua situ yaitu situ Cibodas dan situ Pagama, “kedua situ tersebut dapat difasilitasi oleh Pemdes melalui BUMDes Desa Cibodas, sehingga dengan memanfaatkan potensi yang ada dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.” Ucapnya.

“Perlu diketahui di Kecamatan Rumpin terdapat 6 (enam) Situ dan Danau bekas galian yang tersebar di beberapa desa sehingga bisa dimanfaatkan dan dilestarikan oleh masyarakat melalui BUMDes yang sudah terbentuk sejak tahun 2019 dan baru dibentuk tahun 2020. Diharapkan Kepala Desa berperan aktif dan menganggarkan di ApeDes tahun 2020 melalui penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa (DD). Hal ini guna menunjang pendapatan masyarakat melalui usaha perikanan.” Tandas Mulyadi.

Kasi ek-bang Kecamatan Rumpin Suhana S,E. Menabahkan bahwa di tahun 2020 Pemerintahan Desa (Pemdes) agar lebih berperan aktif untuk menggali dan mengembangkan Potensi-potensi yang ada di Desa, salah satunya di bidang Perikanan dan Peternakan.

Masih kata Kasi ek-bang. Beliau juga megharapkan dan meminta kepada warga atau masyarakat agar menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan di sekitar Situ Cibodas dan Situ Pagama. Dan bilamana warga atau masyarakat mau mengambil ikan jagan memakai Jala (Jaring) apalagi memakai Portas (racun) saya menghimbau kepada Pemdes dan masyarakat sama-sama menjaganya. Kalau mengambil dengan cara di pancing boleh karena tidak merusak ekosistem lainnya. Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *