Dinilai Hina Muridnya, Oknum Guru Minta Maaf dan Siap Terima Konsekuensi Hukum

Papua, Regional175 Views

Sentani (Papua), pijarnusa.com – Sekitar 60 siswa aktif dan alumni sekolah Antonius Padwa Sentani melakukan demonstrasi tuntut permohonan maaf dari oknum guru yang dinilai menghina muridnya.

Aksi unjuk rasa tersebut melibatkan siswa siswi atau pelajar SMP dan SMA aktif yang adalah anak dibawah umur. Aksi mereka berlangsung di lapangan sekolah Antonius Padwa Sentani, kabupaten Jayapura provinsi Papua, tepatnya di belakang mall Borobudur Sentani pada hari ini, Senin (09/03/20), pukul 08.00. Waktu Papua.

Menanggapi aksi tersebut Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH., M.Si saat press conference terkait demo yang dilakukan murid – murid SMP/SMA Santo Antonius Padua Sentani, di Mapolsek Sentani Kota, Kab. Jayapura, Senin (09/03/20), siang.

Dalam Press conference, Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si didampingi Kapolsek Sentani Kota AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH, menyampaikan terkait ucapan oknum guru berinisial MU (32) terhadap muridnya di SMP/SMA Santo Antonius Padua Sentani.

“Demo yang dilakukan adik – adik kita ini terkait dari ucapan seorang oknum guru pada hari sabtu saat kegiatan gladi bersih pramuka di sekolah tersebut, jadi nada ucapan yang disampaikan oknum guru tersebut terkait penghinaan atau dianggap penghinaan terhadap adik – adik SMP dan SMA Santo Antonius Padua Sentani,” jelas Kapolres.

“Saat menggelar aksi demo, kami dari aparat juga ikut hadir hingga penyampaian aspirasi kepada pihak yayasan selesai, aksi demo dilakukan secara humanis dan itu tidak menggangu proses belajar dan mengajar,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kehadiran aparat kepolisian dalam aksi tersebut.

“Kami hadir langsung guna mencegah agar tidak ada tindakan – tindakan lain dan berlanjut yang tentunya dapat merugikan pihak sekolah maupun keamanan dan ketertiban, kita juga telah mengambil langkah awal seperti pemeriksaan saksi dan oknum guru bersangkutan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” ucap Kapolres Mackbon

Menurut Mackbon, Oknum guru tersebut secara langsung sudah meminta maaf dan siap menerima konsekuensi Hukum atas perbuatan yang dilakukan.

Mackbon juga meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan mempercayakan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Saya selaku Kapolres Jayapura mengajak semua pihak mempercayakan kasus ini kepada kami pihak Kepolisian, terkait pihak – pihak yang menyebarluaskan informasi kasus ini dan tidak benar adanya kami akan tindak tegas, mari bersama berpikir positif menciptakan Kamtibmas yang aman di Kab. Jayapura,” tutup Kapolres Jayapura. (Fian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *