PURWAKARTA – Dalam upaya memberikan perlindungan dan edukasi kepada generasi muda, Polres Purwakarta melalui Satreskrim kembali hadir di tengah masyarakat dengan menjadi narasumber dalam kegiatan Pesantren Ramadhan di Pesantren Al Muthohhar Legok yang berlokasi di wilayah Plered, Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026, ini menghadirkan Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Purwakarta, IPTU Rangga Gunira, sebagai narasumber utama.
Sebanyak 150 siswa dari kelas 10, 11, dan 12 mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Dalam pemaparannya, IPTU Rangga memberikan edukasi penting terkait bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang kerap menyasar kalangan remaja.
Selain itu, materi juga mencakup penyuluhan tentang bahaya pornografi melalui media digital serta berbagai bentuk kejahatan berbasis teknologi informasi (ITE) lainnya yang dapat berdampak negatif bagi masa depan generasi muda.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, di mana para siswa активно mengajukan pertanyaan terkait fenomena yang marak terjadi di lingkungan mereka.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari pihak yayasan pesantren sebagai bentuk sinergi antara lembaga pendidikan dan kepolisian dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman kejahatan modern.
“Edukasi seperti ini sangat penting untuk membekali para pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak terjerumus dalam praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar AKP Enjang.
Ia menambahkan, Polres Purwakarta akan terus aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah maupun pesantren sebagai langkah nyata dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan sadar hukum.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih waspada serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam mencegah maraknya kejahatan digital di kalangan remaja,” harap Enjang.
