Gercin Dan Kampak Minta Polda Papua Segera Telusuri Aktor Dibalik Aksi Demo di Kabupaten Biak-Numfor

Papua, Regional253 Views

Biak (Papua), pijarnusa.com – Aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Papua diminta segera selidiki aksi unjuk rasa di kabupaten Biak Numfor provinsi Papua yang dinilai akan menghambat penyelidikan terkait dugaan korupsi dana prospek yang sedang diteriaki oleh sejumlah aktifis anti korupsi di Papua.

Pasalnya, belum lama ini, Senin (02/03/20), gabungan masyarakat Biak melakukan aksi demonstrasi pro pemerintah dan dukung bupati Biak Numfor.

Dalam Aksi tersebut ada beberapa pernyataan yang dinilai keliru dan tidak menjunjung tinggi komitmen Presiden Jokowi, yang mana telah memantapkab visi misinya untuk menindak tegas para koruptor, seperti halnya yang disampaikan oleh gabungan aktifis anti korupsi.

Johan Rumkorem

Johan Rumkorem

Sekjen LSM Kampak kepada media ini selasa (03/03/20), menilai pernyataan sikap dalam aksi demonstrasi yang dibacakan oleh koordinator para pendemo (Obet Ap.SH) tidak seharusnya dilakukan, karena tidak sesuai dengan Undang-Undang.

“Kami merasa merasa tak seharusnya saudara Obet Ap menyampaikan pernyataan sikap yang meminta agar kami LSM Kampak stop korek kasus dugaan korupsi di biak dan kami diminta harus bekerja sama dengan penerintah, jika kami LSM Kampak masih saja merongrong pemerintah Biak Numfor maka akan berhadapan langsung dengan mereka. Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Dan peraturan pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2000 tentang peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi”, ucap Johan.

 

Johan dan pihaknya meminta aparat penegak hukum (Polda Papua, red) segera selidiki pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator demo tersebut karena diduga ada aktor yang sengaja memainkan perannya demi terhindar dari penyelidikan dugaan korupsi di kabupaten Biak Numfor.

“Kami minta Polda Papua segera telusuri pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi demo pro penerintah, karena diduga ada oknum yang menyeting aksi unjuk rasa ini demi terhindar dari penyelidikan terkait dugaan-dugaan korupsi di kabupaten biak numfor. Kami harap polda papua bisa secepatnya ungkap siapa aktor dibalik aksi tersebut, seperti halnya polda papua mengungkap kasus pembunuhan dalam kurun waktu 1×24 jam”, pinta Johan.

Dalam kesempatan ini Ketua umum dewan pimpinan nasional gerakan rakyat cinta Indonesia (DPN-Gercin) Hendrik Yance Udam yang lebih familiar disapa dengan Bung HYU di jakarta, kepada media ini (Via phonsel) pada Selasa (03/03/20) memberikan apresiasi kepada aktifis anti korupsi di papua.

HYU juga meminta kepada lapisan masyarakat biak numfor agar memberi dukungan kepada sekjen LSM kampak (Johan Rumkorem) demi mengungkap kejahatan para koruptor yang suka menyulap uang negara, apalagi terkait penggunaan dana Otsus yang seharusnya tersalurkan kepada masyarakat.

“Pengiat pengiat Korupsi di papua harus di dukung oleh semua komponen masyarkat yang ada di provinsi papua dan papua Papua Barat seperti yang di lakukan oleh LSM Kampak Papua dan beberapa LSM lainya yang terus mempertanyakan dana prospek papua Rp 26,6 milyar yang terjadi di kabupaten Biak Nunfor provinsi Papua tahun anggaran 2017”, punta HYU.

“Kami juga meminta aparat penegak hukum yang ada di papua baik Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPK-RI Perwakilan papua serta KPK RI harus benar – benar berkerja secara koperatif dan trasparan terkait laporan warga terhadap kasus – kasus korupsi di Papua. Karena korupsi yang tumbuh subur di provinsi Papua dan papua barat adalah merupakan salah satu akar persoalan papua yang harus diselesaikan dengan bermartabat dan berkeadilan”, ujar HYU.

Dalam dan melalui pemberitaan ini, HYU tokoh nasional asal papua akan mendesak KPK RI untuk turun ke kabupaten Biak Numfor, agar dapat memeriksa langsung oknum oknum pejabat yang ada di kabuten tersebut tentang dugaan penyalagunaan dana prosepek tahun anggaran 2017.

“Kami akan mendesak komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk segera turun ke kabupaten biak numfor provinsi Papua agar dapat melakukan pemeriksaan kepada oknum-oknum pejabat yang diduga korupsi dana prospek Tahun anggaran 2017 dan dugaan kuropsi lainnya, karena aparat penegak hukum di Papua sudah tidak lagi kami percaya dalam mengungkapkan kasus – kasus korupsi di papua.” Tegas HYU. (Fian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *