Dituding Cemari Udara, PT. Acon Indonesia ‘Diontrog’ Warga

Gunung Sindur (Bogor), Pijar Nusa – Warga Kelurahan Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor mendatangi PT. Acon Indonesia terkait dugaan pencemaran udara.

“Warga mengeluhkan bau yang menyengat yang menyebabkan sesak nafas, terutama bagi anak-anak.” Ungkap Faturohman warga RT 09 RW 09.

Fatur menambahkan, “Kami menuntut agar pihak perusahaan PT. Acon Indonesia segera menindaklanjuti keluhan warga yang terkena dampak dari pencemaran udara.” Tutupnya.

Menyikapai atas aduan dari warga Kelurahan Curug, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terjun ke lapangan guna mendatangi PT. Acon Indonesia yang beralamat di Jl. Pemuda/Serpong Parung No. 88 Kelurahan Curug kecamatan, Gunung Sindur Bogor.

Kasie Pengaduan dan Penyelesaian sengketa dari DLH Kabupaten Bogor Riri Agustina mengatakan, “Kedatangan kami kesini untuk mendengarkan apa-apa saja yang dikeluhkan warga, dan apa saja yang sudah dilakukan pihak perusahaan.” Ucapnya.

Masih kata dia, keinginan warga memang ingin cepat selesai permasalahan terkait polusi udara. Tapi tadi di forum diskusi semua keluhan warga diterima dan kedepannya prosedur-prosedur kerja yang akan ditempuh oleh DLH yang akan memakan waktu 30 sampai 35 hari kerja. “Dan dalam waktu dekat pihak DLH akan mempertemukan kedua belah pihak untuk komitmen bersama yang bisa dilaksanakan supaya keluhan warga ini bisa ditanggulangi oleh pihak perusahaan.” Tutupnya.

Musyawarah antara warga dan pihak PT. Acon Indonesia pada hari Kamis (27/02/2020) yang disaksikan oleh pihak DLH, Polsek, Koramil dan Satpol PP belum ada kesepakan atau hasil yang menjadi tututan warga.

Hendra Faisal Ketua RW 04 saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, dari hasil musyawarah sekarang ini belum ada kesepakatan atau menghasilkan apa-apa. “Pertemuan pertama dilakukan di kantor kelurahan sama tidak ada hasil apa-apa. Karena pada saat pertemuan di kantor kelurahan atau Desa tidak ada hasil warga sempat berbondong-bondong mendatangi PT. Acon Indonesia, dan pada saat itu perwakilan warga musyawarah dengan pihak perusahaan namun tidak ada hasil juga.” Ucapnya.

Lanjut Hendra, “karena tidak ada hasil kami pun melakukan langkah-langkah untuk mendapatkan hasil apa yang menjadi tututan warga. Pada hari ini kita dipasilitasi atau dimediasikan oleh pihak DLH untuk membahas apa-apa saja yang menjadi tututan warga, salah satunya udara yang tidak sehat (Bau) dan suara bising, karena pabrik berproduksi pada saat malam hari, namun musyawarah yang sudah berkali-kali dilakukan sampai detik ini pun tidak ada hasil apa pun.”

“Harapan kami agar pihak perusahan segera menindaklanjuti semua keluhan warga, kalau tidak ada hasil atau tidak ditindak lanjuti tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lebih besar lagi dari sebelumnya.” Tandas Hendra Faisal.

Sementara itu, pihak Perusahaan sedang berupaya mengabulkan permintaan atau tuntutat dari warga. “Mangkannya kita memanggil pihak DLH agar menjelaskan bahwa udara yang diklaim warga membahayakan atau pencemaran udara, benar tidak membahayakan karena sudah diuji di laboratorium. Pihak Perusahan (PT. Acon Indonesia) yang berproduksi Herbel ini sudah sesuai prosedur dan aturan-aturan, bahkan pihak perusahan memperkerjakan warga-warga sekitar. Kita liat aja nanti kedepannya dalam waktu dekat akan dimediasikan kembali oleh pihak DLH.” Ucap Rudi sebagai HRD PT. Acon Indonesia.(Boim/Ny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *