Pelaksanaan BPNT Kota Tasikmalaya Carut Marut?

Kota Tasikmalaya, Pijar Nusa – Menyikapi berita yang beredar terkait pelaksanaan BPNT Kota Tasikmalaya tahun ini, Iwan (45) aktivis peduli tindak pidana korupsi (tipikor) kepada wartawan, Rabu (26/02) pagi, mengatakan banyak pihak dirugikan, terutama para pengusaha kecil yang menjadi supplier di dalamnya.

Dimulai dari keluhan para pengusaha telur yang enggan disebut identitasnya alami kerugian hingga ratusan juta karena uang pembayaran dari e warong digelapkan oleh 2 orang oknum pendamping inisial E dan I, berdasarkan pemberitaan beberapa waktu lalu yang beredar di media sosial facebook.

Bahkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) H. Nana Rosdiana sendiri baru-baru ini membenarkan adanya penggelapan yang bernilai hampir Rp 800 juta. Dan ia akan segera memecat E dan I sebagai pendamping.

Namun kenyataan di lapangan belum ada terjadi tindak lanjut terhadap E dan I.

Hingga pemberitaan terakhir, Minggu (23/02) sore, keluhan Useng (40) supplier ayam yang alami kerugian hingga puluhan juta karena tiba-tiba pre order (PO-nya) dibatalkan oleh Cecep penyelia dari E Warong di Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang, karena Cecep dapat perintah langsung dari Kadinsos untuk ganti supplier lain. Dengan alasan supplier lain tersebut ada kedekatan dengan Kadinsos.

Sementara menanggapi keluhan Useng tersebut, H. Nana, Selasa lalu kepada wartawan mengelak perihal campur tangannya terhadap keputusan Cecep.

Dengan carut marut tersebut, Iwan menduga itu semua hanya permainan Kadinsos agar para pengusaha kecil yang menjadi suplier dalam program BPNT kota Tasikmalaya menjadi kacau. Hingga mencuat kabar para agen e warong Kota Tasikmalaya akan diarahkan pada satu pintu supplier. Entah ada kepentingan apa di dalamnya.

(Deniz/Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *