Pemdes Tamansari Lantik Ketua RT/RW Secara Serentak

Rumpin (Bogor), Pijar Nusa – Pemerintahan desa (Pemdes) Tamansari melaksakan pelantikan atau sumpah jabatan para ketua RT dan RW bertempat di aula desa Tamansari, kecamatan Rumpin, kabupaten Bogor.

Susunan acara pelantikan kepala RT dan RW dibacakan oleh Yanti Setiawati (pembawa acara), pertama dengan pembacaan kumul Qur’an (Basmallah) dan di lanjut samabuta dari Hajmi S.pd, M. Najmu Aosy Tamajm S,Ag (Sekdes Tamansari), bhabinsa Sertu Cusna F, ketua BPD Sulaeman.

Dalam sabutannya kepala desa Tamansari mengatakan, “mulai saat ini kedepannya saya menghimbau kepada para ketua RT dan RW yang baru di lantik dan menjabat di periode 2020-2025, agar menjaga lingkungan di wilayahnya masing-masing jangan sampai ada lagi kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, contohnya seperti yang belum lama terjadi proses pengoplosan gas.”

“Karena itu jelas melanggar hukum yang tertuang di dalam undang-undang No 22 Tahun 2001.” Ucap Hajmi kepala desa Tamansari.

Lanjutnya, “Kita sama-sama jaga lingkungan kita dari hal-hal yang melanggar hukum. Dan sangat penting peredaran narkoba di wilayah kita. Karena narkoba bukan hanya musuh kita akan tetapi sudah menjadi musuh nasional, hayu kita jaga anak-anak kita dari narkoba.” Tandas Hajmi di dalam sambutannya.

Hal senadapun dikatakan oleh Sulaeman (Ketua BPD) bahwasanya sudah menjadi kewajiban kita bersama menjaga hal-hal demikian, “Dan kedepan semua ketua RT dan RW agar selalu berkordinasi dengan pemerintahan desa dan lembaga-lembaga desa.” Tandasnya.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Sertu Chusna F, “Saya selaku Bhabinsa menghimbau kepada seluruh para ketua RT dan RW agar bersama-sama menjaga lingkungannya agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.” Katanya.

Lanjut dia, dan bila mana ada permasalahan di lingkungan agar diselesaikan dengan cara musyawarah dan lainnya, “bilamana permasalah tidak ada titik temu atau penyelesaian silahkan berkoordinasi dengan babinsa, bhabinkamtibmas dan pemerintahan desa (Tiga Pilar Desa Tamansari).” Ucapnya.

Pembacaan atau pemaparan dari isi Surat Keputusan (SK) para ketua RT dan RW oleh M. Nazmu Aosy Tamim (Sekdes) Tamansari dan penandatanganan surat keputusan (SK) disaksikan oleh semua ketua RT yang berjumlah 35 ketua RT dan RW berjumlah 12 dan kadus berjumlah 5, kepala desa, BPD, Babinsa dan para tokoh masyarakat.

M. Nazmu Aosy Tamim S,Ag (sekdes) menambahakan, “saya intruksikan agar semua ketua RT, RW, Kadus dan tokoh masyarakat agar membantu pemerintahan desa dalam hal apapaun agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar demi terciptanya desa yang berkembang dan maju.” Tutupnya.(Boim/Nay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *