Jika Eks PPK Bermasalah Masih Diloloskan, Ach Supyadi Akan Minta DKPP Berhentikan Komisioner KPU Sumenep

SUMENEP, Pijar Nusa – Kendati ada tanggapan masyarakat dan rekomendasi Bawaslu terkait calon PPK bermasalah, KPUD Sumenep tetap saja meloloskan 5 besar calon PPK.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Sumenep Ach Supyadi pada hari Senin, 17 Pebruari 2020 tepat pada jam 08.30 wib telah mendatangi kantor KPUD Sumenep. Kedatangan Advokat Supyadi langsung disambut 3 Komisioner KPUD Sumenep, termasuk Ketua KPU yang langsung mempersilahkan untuk memasuki ruangannya.

Supyadi mempertanyakan sikap KPUD Sumenep yang meloloskan calon PPK bermasalah, bahkan juga menyampaikan kepada 3 orang komisioner di ruang Ketua KPU bahwa ia tidak akan segan-segan akan membawa persoalan itu ke DKPP untuk membuat pengaduan sekaligus agar memberhentikan 5 komisioner KPU Sumenep.

Supyadi menilai KPU Sumenep tak profesional dalam merekrut PPK Pilbup Sumenep.

“Apa dasar KPU Sumenep meloloskan Dedy Suradi, eks Ketua PPK Masalembu menjadi 5 besar PPK. Padahal, Dedy itu punya rekam jejak yang buruk,” ucap Praktisi Hukum, Ach, Supyadi, SH, MH usai mendatangi kantor KPU Sumenep.

Dikatakan, salah satu rekam jejak Dedy Suryadi itu, SPJ Keuangan tak disetor, Dan adanya surat suara yang dicoblos duluan pada Pileg Tahun 2019 di TPS 3 Masalima.

“Rekam jejak yang paling fatal Deddi Suryadi adalah tidak hadir waktu persidangan DKPP di KPU Provinsi Jawa Timur. Padahal, Panwascam hadir. Kinerja buruk seperti itu kok masih diloloskan,” tambahnya.

Selain kinerja Deddy Suryadi, Supyadi juga mempertanyakan rekomendasi Bawaslu tentang dua peserta calon PPK Masalembu yang dinilai cacat kinerja.

“Ada tiga calon PPK Masalembu yang direkomendasi Bawaslu tapi tak diindahkan oleh KPU. Kalau masih dibiarkan lolos tiga peserta itu, kami akan sampaikan ke DKPP. Fakta-fakta ketidakprofesional komisioner KPU Sumenep akan menjadi dasar untuk diberhentikan,” sambungnya.

Terpisah, Ketua KPUD Sumenep A. Warits, S.Sos didampingi dua komisioner KPU lainnya dalam audiensi, meminta waktu sampai tanggal 21/02/2020 untuk bermusyawarah ke semua komisioner KPU terkait rekam jejak Deddi Suryadi dan dua calon peserta lainnya.

“Setelah itu, kami akan menyampaikan hasil dari tanggapan masyarakat masalembu,” imbuhnya.

Selain protes yang disampaikan oleh Supyadi selaku Praktisi Hukum ini kepada Komisioner KPU Sumenep, juga ada tulisan Aminullah, Pemuda asli Masalembu, berikut tulisan Aminullah ini :

Judul : Dedy Suryadi dan Pemilu di Masalembu

Oleh : Aminullah

Pemilu di Pulau Masalembu, Sumenep tak seperti dibayangkan banyak orang.

Di sana, sulit menemukan pemilihan langsung bebas dan rahasia.

Pada Pileg 2019, kertas undangan untuk pemilih sengaja disebar 12 jam sebelum pemungutan suara.

Jauh hari, sudah banyak permintaan pemilih agar undangan pencoblosan diserahkan. Tapi panitia tingkat desa (PPS) selalu berdalih undangan pasti diantar.

Kenapa undangan diserahkan pada detik-detik pencoblosan? Banyak faktor. Salah satunya adalah agar pemilih tak datang.

Ketika pemilih mau nyoblos tak bawa undangan, diberi waktu setelah jam 13.00 WIB. Saat tiba waktu nyoblos, penitia berdalih kertas suara sudah habis tercoblos.

Entah apa motifnya. Anda sudah bisa menebak. Adanya insiden mencoblos kertas suara oleh panitia TPS.

Ketua PPK Masalembu, Deddy Suryadi memang tak terlibat langsung. Tapi sejak awal dia ngerti desain bagaimana pemilihan di Masalembu bisa ‘terkondisi’.

PPK Masalembu seakan tak peduli teriakan pemilih kalau undangan pemilih belum disebar.

PPK Masalembu seperti cuek. Merasa tak punya dosa adanya PSU di TPS 3 Desa Masalima.

Termasuk, tak menghiraukan panggilan DKPP terkait sidang etik KPU.

Kalau alasan ombak laut, kenapa petugas Panwascam Masalembu bisa datang ke sidang DKPP?

Kini, Deddy Suryadi terpilih kembali sebagai petugas PPK untuk Pilbup Sumenep 2020.

KPU bersikukuh, Deddy Suryadi dan 2 calon PPK yang direkomendasi Bawaslu tak cukup bukti.

Lalu, bagaimana dengan SPJ Keuangan dari PPS dan PPK yang belum setor ke KPU Sumenep?

Apakah kinerja PPS dan PPK Masalembu masih terkategori baik?

Mungkin DKPP yang bisa putuskan sikap komisioner KPU Sumenep yang menutupi bobrok kinerja eks Ketua PPK Masalembu dan anggota PPS Masalima. (Ifan/Lucky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *